Soal PPPK, Bupati Rohul: Tetap Kita Perjuangkan

Bupati Rokan Hulu Anton memastikan pembayaran gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu masih berjalan lancar. Di tengah besarnya kebutuhan anggaran, Pemkab Rohul menginventarisasi sumber PAD baru dengan menggandeng kejaksaan, termasuk dari sektor perkebunan.

Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM. (Sumber: Istimewa)

RINGKASAN BERITA:

  • Gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Rohul dipastikan tetap dibayarkan tepat waktu.
  • Pemkab Rohul mengakui belanja gaji PPPK membutuhkan anggaran miliaran rupiah.
  • Sektor perkebunan dibidik sebagai salah satu potensi sumber PAD baru.

RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tengah mencari tambahan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.

Salah satu potensi yang sedang digarap adalah sektor perkebunan dengan melibatkan pihak kejaksaan.

Bupati Rohul Anton ST, MM mengatakan upaya tersebut dilakukan di tengah kebutuhan anggaran daerah yang cukup besar, termasuk untuk memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Kita sudah gandeng kejaksaan untuk tingkatkan PAD dari perkebunan. Semoga bisa segera berjalan,” ungkap Anton.

Di sisi lain, Anton memastikan pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemkab Rohul sejauh ini masih berjalan lancar.

Ia juga menyatakan pemerintah daerah akan berupaya menjaga pembayaran hak pegawai agar tetap tepat waktu.

“Sejauh ini masih kita bayarkan. Masih lancar,” papar Anton, Minggu (26/7/2026).

Bupati mengakui kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK cukup besar dan memberikan beban terhadap keuangan daerah.

Menurutnya, dana yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut mencapai miliaran rupiah.

Ia menggambarkan besarnya kebutuhan anggaran tersebut dengan membandingkannya terhadap kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Jika anggaran itu dialihkan untuk pembangunan jalan, menurutnya, ruas jalan yang dapat dikerjakan akan cukup banyak.

“Kalau anggarannya dialihkan ke pembangunan, misalnya jalan, sudah banyak yang diaspal,” tuturnya.

Meski demikian, Anton menegaskan pembayaran gaji PPPK tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Ia menyatakan akan terus memperjuangkan ketersediaan anggaran untuk memenuhi hak para pegawai.

“Saya mantan PNS. Saya tahu sakitnya sebagai pegawai itu apalagi PPPK. Makanya akan tetap kita perjuangkan,” terang Anton.

Menurut Anton, perhatian pemerintah daerah tidak hanya diberikan kepada PPPK. Pegawai yang belum masuk dalam skema PPPK juga tetap dipertahankan karena telah lama mengabdi.

“Jangankan PPPK. Pegawai tidak masuk PPPK saja kita pertahankan. Karena mereka sudah lama mengabdi. Nggak mungkin langsung kita pecat. Kita punya hati juga,” tambahnya.

Untuk menopang kebutuhan keuangan daerah, Pemkab Rohul kini melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi PAD baru.

Sektor perkebunan menjadi salah satu bidang yang dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah ke depan.

Langkah peningkatan PAD tersebut diharapkan dapat segera berjalan sehingga memberikan tambahan kemampuan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja, termasuk pembayaran gaji PPPK. (adv)

Share to: