Rohul Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut

Tiga lembaga di Rokan Hulu meraih penghargaan KI Award Riau 2025. PPID Utama Rohul mempertahankan predikat Kabupaten Informatif untuk kelima kalinya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu, Suharman mewakili Bupati Anton menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026). (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • PPID Utama Pemkab Rohul meraih predikat Kabupaten Informatif, PPID Desa Pematang Berangan menjadi PPID Pemerintah Desa Informatif, dan BAZNAS Rohul memperoleh predikat Badan Publik Menuju Informatif.
  • PPID Utama Rohul berhasil mempertahankan predikat Informatif untuk kelima kalinya, sedangkan PPID Desa Pematang Berangan meraih penghargaan serupa untuk ketiga kalinya.
  • Bupati Anton menegaskan komitmen Pemkab Rohul untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

RIAUCERDAS, PEKANBARU – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik mengantarkan tiga lembaga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meraih penghargaan dalam KI Award Riau 2025.

Capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Riau itu diserahkan dalam acara yang berlangsung di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).

Tiga penerima penghargaan tersebut adalah PPID Utama Pemerintah Kabupaten Rohul dengan predikat Kabupaten Informatif, PPID Desa Pematang Berangan sebagai PPID Pemerintah Desa Informatif, serta BAZNAS Kabupaten Rohul dengan kategori Badan Publik Menuju Informatif.

Bupati Rohul, Anton menyambut positif capaian tersebut. Ia menilai penghargaan itu menunjukkan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Rohul telah berjalan ke arah yang baik, sekaligus menjadi motivasi untuk melakukan peningkatan secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini bentuk nyata kalau keterbukaan informasi publik kita di Rohul sudah berjalan ke arah yang baik. Dan kedepan akan kita tingkatkan lagi,” ungkap Bupati Anton.

Anton tidak dapat menghadiri penyerahan penghargaan secara langsung karena pada waktu bersamaan mengikuti kegiatan pembahasan Participating Interest (PI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Pekanbaru.

Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran PPID, perangkat daerah, pemerintah desa, serta badan publik yang telah berkontribusi dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rohul.

“Alhamdulillah, ini bukti keterbukaan informasi publik kita,” terangnya. Anton menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan dan badan publik di Rohul.

Ia secara khusus mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama, seluruh PPID Pelaksana, Pemerintah Desa Pematang Berangan, serta BAZNAS Kabupaten Rohul.

Predikat Kabupaten Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara optimal, transparan, dan akuntabel.

PPID Utama Kabupaten Rohul tercatat berhasil mempertahankan predikat Informatif untuk kelima kalinya. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberlanjutan upaya pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu, PPID Desa Pematang Berangan kembali meraih penghargaan kategori PPID Pemerintah Desa Informatif untuk ketiga kalinya.

Penghargaan tersebut diterima oleh Rusdi Hidayatullah, S.KM., M.M., yang hadir mewakili pemerintah desa.Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Rohul memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan itu diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Rohul, H. Baihaqy Addhuha, Lc., M.H.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rohul, Suharman, S.Pi., M.M., mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras perangkat daerah dan badan publik, disertai dukungan masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Menurutnya, capaian ini harus menjadi pemacu untuk meningkatkan mutu pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Predikat Informatif yang berhasil dipertahankan untuk kelima kalinya merupakan bukti komitmen bersama dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Pemkab Rohul berharap capaian dalam KI Award Riau 2025 tersebut dapat memperkuat budaya transparansi di seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, serta mendorong badan publik untuk terus meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat. (adv)

Share to: