Terungkap Modus Sindikat Pemalsu di Siak Modifikasi SIM Bekas Hasil Curian

Polres Siak membongkar modus baru sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang memanfaatkan kartu SIM bekas hasil curian di wilayah Provinsi Riau. Dalam aksinya, para pelaku menghapus identitas asli pada kartu bekas tersebut lalu menempelkan stiker cetakan baru yang telah diubah data serta barcode-nya.

“Pada prakteknya, sindikat ini menggunakan SIM bekas yang diperoleh melalui tindak pencurian, kemudian mereka mengubah data asli pada SIM tersebut dengan data si pemesan,” kata Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Sepuh mengatakan, para pelaku menawarkan pembuatan SIM melalui WhatsApp, Facebook Marketplace dan perantara dengan tarif Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta. Modusnya, pemesan diminta mengirimkan foto dan KTP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *