Pemkab Siak Evaluasi APBD 2026, Realisasi Fisik Capai 68 Persen dan Aset Daerah Ditata Ulang

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Siak Syamsurizal, realisasi fisik tercatat 68 persen dan realisasi keuangan 56,73 persen. Pemkab juga meminta OPD mempercepat pendataan aset yang tidak terpakai serta menetapkan alih fungsi Gedung Daerah untuk operasional DLH dan Disparpora.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal memimpin rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk periode September Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (15/10/2026). (Sumber: Diskominfo Siak)

RINGKASAN BERITA:

  • Realisasi fisik APBD Siak mencapai 68 persen. Hingga akhir September 2026, realisasi keuangan Kabupaten Siak tercatat sebesar 56,73 persen.
  • Aset tidak terpakai akan dioptimalkan. Seluruh OPD diminta mendata aset yang tidak lagi digunakan untuk diajukan ke bidang data aset, termasuk untuk proses pelelangan.
  • Gedung Daerah dialihfungsikan. Bangunan tersebut direncanakan menjadi tempat operasional Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

RIAUCERDAS, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak mendorong percepatan pelaksanaan program dan pemanfaatan aset daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Hingga akhir September 2026, realisasi fisik APBD tercatat mencapai 68 persen, sedangkan realisasi keuangan berada di angka 56,73 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk periode September Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (15/10/2026), dan dipimpin Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Indor Parlindungan Siregar, serta Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Arif Hamidi. Rapat juga diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dalam arahannya, Syamsurizal meminta seluruh OPD meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan mempercepat pendataan barang milik daerah yang sudah tidak digunakan.

Aset yang berstatus tidak terpakai atau idle diminta segera diajukan ke bidang data aset agar dapat ditindaklanjuti, termasuk melalui proses pelelangan.

“Setiap OPD harus bergerak cepat mendata dan memetakan kembali aset-aset yang ada di bawah naungan mereka. Kita harus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar aset tersebut memberikan manfaat nyata, bergerak produktif, dan mampu berkontribusi langsung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Syamsurizal.

Sebagai bagian dari penataan fasilitas milik pemerintah, Pemkab Siak juga memutuskan mengalihfungsikan Gedung Daerah.

Bangunan tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang operasional dua perangkat daerah, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora).

Selain membahas optimalisasi aset, rapat mengevaluasi perkembangan penyerapan anggaran masing-masing perangkat daerah.

Hingga penghujung September 2026, realisasi fisik mencapai 68 persen, sementara penyerapan keuangan tercatat sebesar 56,73 persen.

Evaluasi ini menjadi bahan bagi seluruh OPD untuk mengidentifikasi pelaksanaan program yang perlu dipacu pada sisa waktu tahun anggaran. Pemerintah daerah berharap percepatan tersebut tetap disertai pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai ketentuan.

Melalui pengawasan berkala, Pemkab Siak menargetkan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif, aset daerah dapat dimanfaatkan secara produktif, dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv)

Share to: