KPK Panggil Guru Besar UIN Riau Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau H. Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, pada Selasa (18/8/2026).

Ilyas dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing 2025.“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *