KUA-PPAS 2027 Rohul Diserahkan ke DPRD, Pendapatan Diproyeksi Rp1,85 Triliun

Pemkab Rokan Hulu menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Rohul. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,85 triliun, sedangkan belanja daerah dirancang mencapai Rp2,008 triliun.

Wakil Bupati Rokan Hulu, Syafaruddin Poti menyerahkan berkas KUA PPAS APBD 2027 kepada Ketua DPRD Rohul, Hj Sumiartini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (3/8/2026). (Sumber: Diskominfo Rohul)
  • Pendapatan Rohul 2027 diproyeksikan Rp1,85 triliun, sementara belanja daerah dirancang Rp2,008 triliun.
  • Pemkab Rohul menetapkan lima fokus pembangunan, mulai dari ekonomi berbasis potensi daerah hingga pengelolaan sumber daya alam dan tanggap bencana.
  • DPRD Rohul akan mulai membahas rancangan KUA-PPAS 2027 melalui tingkat komisi sebagai tahapan menuju penyusunan RAPBD 2027.

RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,85 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rancangan tersebut diserahkan Wakil Bupati Rohul Syafaruddin Poti kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.850.282.718.031. Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp2.008.984.090.339.

Untuk memenuhi kebutuhan anggaran, Pemkab Rohul merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp218.286.515.558. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp59.585.143.250.

Lima Prioritas

Selain memuat rancangan keuangan daerah, KUA-PPAS 2027 juga menetapkan lima fokus pembangunan Pemkab Rohul.

Prioritas tersebut disebut tidak jauh berbeda dengan arah pembangunan pada 2026.

Lima prioritas itu meliputi pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah, peningkatan investasi, pengembangan pariwisata dan infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan, serta peningkatan kesiapsiagaan terhadap bencana.

“Itulah lima fokus Pemkab Rohul di tahun 2027,” ucap Wabup Syafaruddin Poti.

Penyusunan rancangan KUA dan PPAS 2027 merupakan penjabaran dari RPJMD dan RKPD yang menjadi pedoman pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Menurut Syafaruddin, penyusunan dokumen tersebut diarahkan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel sekaligus memperkuat sinergi antara Pemkab Rohul dan DPRD dalam menjalankan visi serta misi pembangunan daerah.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027,” kata di.

Segera Dibahas DPRDSetelah menerima rancangan KUA-PPAS, DPRD Rohul akan melanjutkan proses pembahasan.

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini mengatakan pembahasan akan dimulai melalui tingkat komisi.

Rapat paripurna penyerahan rancangan tersebut dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, didampingi Wakil Ketua DPRD Mohd Aidi SH, Nono Patria Pratama SE dan H Porkot Lubis SH MH serta anggota DPRD Rohul lainnya. (adv)

Share to: