MTQ ke-55 Kampar Digelar 11 Oktober, Gunung Sahilan Diminta Matangkan Persiapan

Pemkab Kampar mematangkan persiapan MTQ ke-55 tingkat kabupaten yang akan digelar di Kecamatan Gunung Sahilan pada 11–17 Oktober 2026. Seluruh panitia diminta menuntaskan kebutuhan teknis, mulai dari akomodasi hingga keamanan dan transportasi.

Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si memimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar, Selasa (6/10/2026). (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA:

  • MTQ ke-55 Kampar berlangsung selama tujuh hari, 11–17 Oktober 2026.
  • Astaka utama dipusatkan di Kompleks Masjid Tengku Abdurrahman, Desa Kebun Durian.
  • Panitia diminta memastikan sarana, akomodasi, kesehatan, keamanan, kebersihan, transportasi, dan komunikasi siap sebelum pelaksanaan.

RIAUCERDAS, KAMPAR – Persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026 memasuki tahap akhir.

Pemerintah Kabupaten Kampar meminta seluruh panitia memastikan berbagai kebutuhan teknis rampung sebelum kegiatan dimulai di Kecamatan Gunung Sahilan.

Arahan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si. saat memimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar, Selasa (6/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP., Forkopimda, Ketua LPTQ Kabupaten Kampar, kepala OPD terkait, serta camat se-Kabupaten Kampar.

Misharti meminta seluruh pihak yang terlibat memaksimalkan koordinasi agar pelaksanaan MTQ berjalan lancar, tertib, aman, dan sukses.

Dukungan dari perangkat daerah, panitia, serta masyarakat Gunung Sahilan sebagai tuan rumah juga dinilai penting.

“MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an, namun juga menjadi momentum untuk memperkuat syiar Islam, membangun ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Untuk itu, seluruh persiapan harus benar-benar matang,” terangnya.

Gunung Sahilan ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ ke-55 berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor: 679/KESRA/XII/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Penetapan Tuan Rumah Pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026.

Untuk pusat kegiatan, Astaka Utama MTQ akan ditempatkan di Kompleks Masjid Tengku Abdurrahman, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan.

Lokasi tersebut telah dipersiapkan untuk mendukung rangkaian kegiatan MTQ.Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, pembukaan MTQ akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung selama tujuh hari hingga 17 Oktober 2026 dan ditutup secara resmi pada tanggal yang sama.

Dalam rapat persiapan akhir tersebut, Wakil Bupati juga meminta OPD yang tergabung dalam kepanitiaan segera menyelesaikan kebutuhan teknis.

Hal itu mencakup kesiapan sarana dan prasarana, akomodasi kafilah, kebersihan, keamanan, kesehatan, transportasi, serta komunikasi.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pematangan teknis masing-masing bidang.

Seluruh pihak menegaskan komitmen untuk memastikan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar dapat terlaksana sesuai agenda di Kecamatan Gunung Sahilan.

Dengan persiapan yang memasuki tahap akhir, pemerintah daerah berharap seluruh unsur kepanitiaan dan pihak terkait dapat menjalankan tugas masing-masing sehingga pelaksanaan MTQ berlangsung tertib dan lancar. (*)

Share to: