Pemkab Rohul Ajukan Ranperda APBD 2027 Sebesar Rp2,11 Triliun ke DPRD

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengajukan Ranperda APBD 2027 senilai Rp2,11 triliun kepada DPRD Rohul dalam sidang paripurna, Senin (19/10/2026). Rancangan tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun, belanja daerah Rp2,06 triliun, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti kala menyerahkan Rancangan Ranperda APBD 2027 ke DPRD Rokan Hulu, Senin (19/10/2026). (Sumber: Istimewa)

RINGKASAN BERITA:

  • Total rancangan APBD Rp2,11 triliun diajukan Pemkab Rohul kepada DPRD untuk Tahun Anggaran 2027.
  • Pendapatan daerah direncanakan Rp1,89 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,06 triliun.
  • Pembiayaan daerah mencakup dua komponen, yakni penerimaan pembiayaan Rp260,95 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp50,58 miliar.

RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dengan nilai anggaran sekitar Rp2,11 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Rohul, Syafaruddin Poti, dalam sidang paripurna DPRD Rohul pada Senin (19/10/2026) sore.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini. Dalam kesempatan itu, Syafaruddin menyerahkan Ranperda APBD 2027 sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Dalam rancangan yang diajukan, Pemkab Rohul memperkirakan total APBD 2027 sebesar Rp2.119.801.626.380. Anggaran tersebut mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1.892.849.700.681. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.060.216.483.530.

Selain pendapatan dan belanja, rancangan APBD tersebut juga memuat komponen pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.

“Pembiayaan Daerah pada Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan,” terang Wabup saat membacakan Ranperda APBD 2027 tersebut.

Pada komponen penerimaan pembiayaan, Pemkab Rohul merencanakan anggaran sebesar Rp260.952.556.099. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp50.585.143.250.

Pengajuan Ranperda APBD 2027 ini menjadi tahapan awal pembahasan rancangan anggaran bersama DPRD Rohul. Rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan dalam proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027. (adv)

Share to: