Target PBB-P2 Rohul Capai Rp18 Miliar, Bupati Anton Minta Desa Realisasikan Minimal 80 Persen
Bupati Rokan Hulu, Anton, menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Hall Islamic Centre, Rabu (13/5/2026). Target penerimaan PBB-P2 ditetapkan Rp18 miliar, dengan realisasi minimal 80 persen. Tiga desa dengan pembayaran tertinggi 2025 menerima penghargaan.

RINGKASAN BERITA:
- Bupati Rohul Anton menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Hall Islamic Centre, Rabu (13/5/2026).
- Target penerimaan PBB-P2 Rohul 2026 sebesar Rp18 miliar, dengan objek pajak harus terealisasi minimal 80 persen.
- Desa Mahato, Tambusai Utara, dan Pauh menerima penghargaan realisasi pembayaran tertinggi 2025.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebesar Rp18 miliar.
Target itu disampaikan Bupati Rohul, Anton, saat memimpin penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 di Hall Islamic Centre, Rabu (13/5/2026).
Anton menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, kesehatan, dan pendidikan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri melalui pembangunan, kesehatan dan pendidikan. Karena itu dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” terang Bupati.
Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan, dari kabupaten hingga desa, dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.
“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi dengan kepala desa yang merupakan miniatur bupati di daerahnya masing-masing. Objek pajak PBB harus dapat terealisasi minimal 80 persen,” tegas Anton di hadapan peserta.
Acara dihadiri Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Pj Sekda Drs. Yusmar, M.Si, kepala OPD terkait, Inspektorat, para camat, UPT Bapenda, serta kepala desa dan lurah se-Rohul.
Pada kesempatan itu, Pemkab Rohul memberikan penghargaan kepada tiga desa dengan realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi Tahun 2025 yaitu Desa Mahato Rp1.453.694.155, Desa Tambusai Utara Rp949.864.040, dan Desa Pauh Rp484.152.406. (adv)
