Unri dan BP3MI Riau Edukasi Mahasiswa soal Bahaya Penempatan PMI Ilegal dan TPPO

Unri bersama BP3MI Riau menggelar sosialisasi pencegahan penempatan PMI ilegal dan TPPO untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang prosedur kerja luar negeri yang aman.

Suasana Sosialisasi Pencegahan Penempatan Ilegal PMI dan TPPO yang digelar Unri bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Senin (2/11/2026). (Sumber: Unri)

RINGKASAN BERITA:

  • Unri dan BP3MI Riau memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai pencegahan penempatan PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang.
  • Mahasiswa diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri dengan iming-iming keuntungan besar melalui jalur tidak resmi.
  • Perguruan tinggi diharapkan ikut menjadi pusat edukasi dan mendorong mahasiswa menyebarkan informasi yang benar tentang pelindungan pekerja migran.

RIAUCERDAS, PEKANBARU – Mahasiswa Universitas Riau (Unri) mendapat pembekalan mengenai risiko perekrutan tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Edukasi ini diberikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pembekalan tersebut dikemas dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penempatan Ilegal PMI dan TPPO yang digelar Unri bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Senin (2/11/2026).

Kegiatan berlangsung di Integrated Classroom Unri. Dalam kegiatan itu, pimpinan Unri yang diwakili Tri Gunawan SSos MAP menyampaikan bahwa mahasiswa perlu memahami peluang sekaligus risiko bekerja di luar negeri.

Menurutnya, kesempatan bekerja di negara lain merupakan hak setiap warga negara, tetapi prosesnya harus mengikuti prosedur resmi.

“Kesempatan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara. Namun, kesempatan tersebut harus ditempuh melalui prosedur yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mahasiswa perlu memiliki pemahaman yang baik agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi ternyata melalui jalur ilegal dan berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang,” kata dia.

Tri juga menyoroti pentingnya kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai perlindungan pekerja migran. Kalangan mahasiswa dinilai perlu mendapatkan informasi yang memadai agar dapat mengenali berbagai bentuk perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, tanggung jawab perguruan tinggi tidak terbatas pada kegiatan akademik. Kampus juga perlu membekali mahasiswa dengan pengetahuan sosial agar mereka dapat berkontribusi dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

“Perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam memberikan pendidikan akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membekali mahasiswa dengan wawasan dan kesadaran sosial. Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, menyebarluaskan informasi yang benar, serta ikut berperan aktif dalam mencegah penempatan ilegal PMI dan TPPO,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa juga diharapkan lebih teliti saat menerima informasi maupun tawaran pekerjaan di luar negeri. Kemampuan mengenali indikasi penipuan dan perekrutan ilegal menjadi salah satu hal penting agar calon pekerja tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.

Selain itu, mahasiswa didorong untuk mencari informasi serta mengakses layanan pelindungan pekerja migran melalui instansi yang memiliki kewenangan.

Unri berharap kegiatan edukasi bersama BP3MI Riau tersebut dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa sekaligus mendorong peran aktif lingkungan kampus dalam mencegah penempatan PMI secara ilegal dan TPPO. (*)

Share to: