
RINGKASAN BERITA:
- Masjid Agung Pasir Pengaraian bakal menerima dana segar dari alokasi pembagian hasil pengelolaan lahan sawit seluas ±30 hektare dalam waktu dekat.
- Pada tahap awal (2026–2031), porsi hasil kebun dipotong 60 persen untuk investasi dan pemeliharaan, sementara 40 persen sisanya dibagi antara perusahaan dan pengelola masjid.
- Pemkab Rohul mendorong kemandirian finansial rumah ibadah agar fungsi masjid tidak sebatas sarana ritual, melainkan juga pusat pemberdayaan ekonomi umat.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Dana segar hasil pengelolaan kebun kelapa sawit seluas ±30 hektare dipastikan segera mengalir dalam waktu dekat untuk menyokong biaya pemeliharaan berkala Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian.
Kepastian penyaluran pendapatan perdana ini didapat setelah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengawal penandatanganan kesepakatan kemitraan dengan PT Anugerah Niaga Sawindo (ANS).
Agenda penandatanganan nota kerja sama antara pihak PT ANS dan Badan Pengelola Masjid Agung Islamic Center tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST MM pada Jumat (17/4/2026).
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PT Anugerah Niaga Sawindo yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan daerah melalui kemitraan produktif ini. Ini adalah contoh konkret bagaimana dunia usaha dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Anton.
Sesuai klausul kontrak kerja sama, peta pembagian hasil pada siklus pertama tahun 2026 hingga 2031 menetapkan alokasi 60 persen pendapatan untuk ongkos investasi serta perawatan lahan.
Sisanya sebesar 40 persen dibagi dua antara perusahaan dan pengelola masjid, dengan porsi 40 persen menjadi hak Masjid Agung Islamic Center.
Memasuki siklus kedua pada tahun 2032 atau fase replanting, beban investasi diproyeksikan menyusut menjadi 40 persen. Penurunan biaya operasional tersebut otomatis mendongkrak proporsi nilai manfaat yang diterima pihak masjid seiring meningkatnya angka produksi TBS.
Bupati Anton menilai kemitraan ini menjadi percontohan ideal sinergitas antara birokrasi, institusi keagamaan, dan sektor privat dalam merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berorientasi jangka panjang.
”Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut berkontributions melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bersifat produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata dia.
Pemerintah daerah memang tengah menggalakkan tranformasi konsep “Masjid Produktif” agar bangunan megah kebanggaan warga Rohul tersebut memiliki ketahanan finansial secara mandiri.
“Masjid harus hidup, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi umat. Inilah arah pembangunan yang kita dorong di Kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.
Guna menjaga integritas kemitraan, Pemkab Rohul menjamin seluruh mekanisme pengelolaan dana bantuan produktif ini dilaksanakan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta diawasi secara berkala demi kemaslahatan masyarakat luas. (adv)
