Bupati Rohul Minta Kedudukan Lima Luhak Diperjelas dalam Struktur LAMR
Bertemu pengurus Lembaga Adat Melayu Riau, Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM meminta kedudukan Lima Luhak diperjelas dalam struktur LAMR Rohul melalui aturan turunan yang tetap mengacu pada AD/ART organisasi.

RINGKASAN BERITA:
- Bupati Rohul meminta posisi Lima Luhak diperjelas dalam struktur LAMR Rohul.
- Lima Luhak terdiri dari Rambah, Tambusai, Kepenuhan, Kunto Darussalam dan Rokan IV Koto.
- Penabalan Datuk Setia Amanah diminta didahului penyusunan aturan turunan yang tidak bertentangan dengan AD/ART.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Penguatan struktur kelembagaan adat menjadi perhatian Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST, MM menjelang rencana penabalan dirinya sebagai Datuk Setia Amanah oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul.
Ia meminta kedudukan Lima Luhak diperjelas dalam struktur LAMR Rohul melalui aturan turunan yang tetap mengacu pada AD/ART organisasi.
Permintaan itu disampaikan Anton saat menerima pengurus LAMR Rohul di ruang rapat rumah dinas bupati, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut turut membahas koordinasi agenda penabalan gelar adat bagi Bupati Rohul.
“Saya meminta LAMR Rohul terlebih dahulu menyusun aturan turunan yang memperjelas kedudukan Lima Luhak dalam struktur kelembagaan LAMR tanpa bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi,” ujar Anton.
Menurutnya, kejelasan posisi Lima Luhak penting untuk memperkuat sistem adat di Rohul.
Lima wilayah tersebut terdiri dari Luhak Rambah, Luhak Tambusai, Luhak Kepenuhan, Luhak Kunto Darussalam dan Luhak Rokan IV Koto.
Ia memandang keberadaan lima luhak atau lima kerajaan sebagai bagian dari kekayaan budaya Rohul yang memiliki nilai historis tinggi.
Keberadaan Lima Luhak juga disebut menjadi identitas khas daerah yang tidak dimiliki kabupaten lain di Indonesia.
“Harapan saya, sebelum penabalan dilaksanakan, LAMR Rohul dapat merumuskan aturan turunan yang mengatur secara jelas posisi Lima Luhak dalam struktur adat,” terang Anton.
Sikap tersebut disampaikan Anton sebagai respons atas rencana LAMR Rohul memberikan gelar Datuk Setia Amanah kepadanya.
Ia tidak ingin proses penabalan gelar berlangsung begitu saja dan meminta adanya kejelasan mengenai kedudukan Lima Luhak terlebih dahulu.
Anton menilai niatan LAMR Rohul memberikan gelar adat merupakan hal yang baik.
Namun, menurutnya, penguatan posisi Lima Luhak juga perlu menjadi bagian penting dalam penataan kelembagaan adat.
Ia meyakini aturan yang lebih jelas dapat memperkuat legitimasi kelembagaan adat sekaligus memberikan makna lebih mendalam terhadap prosesi penabalan.
Dengan demikian, penabalan Datuk Setia Amanah diharapkan tidak hanya menjadi seremoni adat, tetapi juga berkaitan dengan penguatan eksistensi budaya Melayu dan pelestarian warisan Lima Luhak di Rohul.
Rombongan LAMR Rohul dalam pertemuan tersebut dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Rohul, Datuk H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo. Sementara Bupati Anton didampingi Pj Sekda Yusmar, M.Si, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rohul, H. Helfiskar, SH, MH.
LAMR Rohul juga menyampaikan kesiapan sekaligus melakukan koordinasi terkait agenda penabalan Bupati sebagai Datuk Setia Amanah.
Gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan adat kepada kepala daerah sekaligus amanah untuk menjaga nilai, marwah, dan kelestarian budaya Melayu di Negeri Seribu Suluk. (adv)
