Bupati Rohul Minta PT Agrinas Perkuat Komunikasi, Polemik Tanah Ulayat Jadi Sorotan

Bupati Rokan Hulu Anton meminta PT Agrinas meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkembang, termasuk polemik tanah ulayat. Ia mendorong dialog terbuka dan konstruktif agar solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.

Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM menerima plakat dari pihak PT Agrinas dalam silahturahmi pada Kamis (16/7/2026). (Sumber: Protokoler Pemkab Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • Bupati Anton meminta PT Agrinas lebih aktif berkomunikasi dengan masyarakat.
  • Polemik tanah ulayat menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan Pemkab Rohul dan PT Agrinas.
  • Sejumlah gugatan terhadap PT Agrinas saat ini bergulir di PN Pasir Pangaraian.

RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton ST MM meminta PT Agrinas meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dalam menangani berbagai persoalan yang berkembang di daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka ruang dialog dan mencari penyelesaian atas persoalan yang melibatkan berbagai pihak.

Hal itu disampaikan Anton setelah menerima silaturahmi perwakilan PT Agrinas pada Kamis (16/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal dibahas, termasuk persoalan tanah ulayat.

“Banyak hal yang kita bahas dalam pertemuan kemarin,” terang Bupati, Jumat (17/7/2026).

Anton berharap perusahaan BUMN tersebut dapat mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Ia mendorong komunikasi terbuka dan dialog konstruktif dengan tetap mengutamakan kepentingan bersama.

“Salah satu kuncinya kan komunikasi. Kita minta kedepan komunikasi lebih ditingkatkan lagi,” kata dia.

Menurut Anton, penyelesaian persoalan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Karena itu, ia mengajak masyarakat dan pihak terkait menjaga suasana tetap kondusif serta membangun sinergi untuk kepentingan daerah.

“Kalau sudah seperti itu, saya yakin akan didapat solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Rohul, Fredy Feronico Simanjuntak.

Perwakilan PT Agrinas juga menyerahkan plakat kepada Bupati Anton dan Kajari Rohul.

Persoalan antara PT Agrinas dan sejumlah pihak berkembang setelah sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit di Rohul yang disita Satgas PKH diserahkan kepada perusahaan tersebut.

Dalam perkembangannya, terdapat pihak-pihak yang melakukan perlawanan terhadap PT Agrinas.

Salah satunya kelompok masyarakat yang mengatasnamakan tanah ulayat Melayu Rantau Kasai.

Persoalan tersebut juga telah masuk ke jalur hukum.

Saat ini terdapat sejumlah gugatan terhadap PT Agrinas yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian dan proses persidangannya telah dimulai beberapa waktu lalu.

Pemkab Rohul mendorong komunikasi dan sinergi antarpihak tetap dijaga dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut.

Pemerintah daerah berharap penyelesaian dapat dicapai melalui dialog dan kepentingan bersama. (adv)

Share to: