Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Rohul Beri Apresiasi
Ranperda tersebut disetujui menjadi Perda melalui sidang paripurna DPRD Rohul pada Senin (27/7/2026) malam. Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul Anton ST MM.

RINGKASAN BERITA:
- Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui menjadi Perda melalui sidang paripurna DPRD Rohul.
- Masukan DPRD menjadi bahan evaluasi Pemkab Rohul untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pembangunan.
- Proses administrasi diminta segera ditindaklanjuti agar dokumen dapat disampaikan kepada gubernur untuk evaluasi.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah lanjutan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pembangunan.
Setelah disepakati DPRD, dokumen tersebut diminta segera diproses untuk memasuki tahapan evaluasi.
Ranperda tersebut disetujui menjadi Perda melalui sidang paripurna DPRD Rohul pada Senin (27/7/2026) malam.
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul Anton ST MM.
Bupati Anton menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Ranperda secara intensif hingga mencapai kesepakatan.
Ia menilai berbagai masukan yang diberikan selama pembahasan dapat menjadi bahan pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Terima kasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda ini menjadi Perda,” terang Bupati.
Saran dan masukan selama pembahasan, tambahnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pembangunan.
Dijelaskan dia, pembahasan yang dilakukan DPRD juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Masukan tersebut mencakup capaian maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan hingga ranperda ini disetujui bersama,” ungkapnya.
Setelah persetujuan DPRD, Anton meminta Sekretariat DPRD bersama Bagian Hukum Setda Rohul segera menyelesaikan proses administrasi. Dokumen yang telah disepakati selanjutnya disampaikan kepada gubernur untuk menjalani evaluasi.
‘’Percepatan proses evaluasi sangat penting agar tahapan penetapan perda dapat berjalan sesuai ketentuan dan koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik,’’ tandasnya.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini bersama Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH dan Nono Patria Pratama SE.
Sementara dari unsur pemerintah daerah, selain Bupati, turut hadir Pj Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi, staf ahli bupati, asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul, perwakilan Forkopimda, dan anggota DPRD Rohul. (adv)
