Rohul Targetkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2027
Pemkab Rokan Hulu menargetkan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dimulai pada 2027. Lahan hibah seluas 20 hektare di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, telah disiapkan, sementara proses sertifikasi dan pemenuhan persyaratan lainnya masih berjalan.

RINGKASAN BERITA:
- Pembangunan SNT direncanakan menggunakan anggaran pemerintah pusat senilai Rp250 miliar.
- Sekolah terpadu ini akan menggabungkan jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK dalam satu kawasan.
- Lahan hibah 20 hektare di Desa Sontang sedang diproses menjadi aset resmi Pemkab Rohul.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Ketersediaan lahan menjadi modal awal bagi Kabupaten Rokan Hulu untuk mengusulkan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Pemerintah kabupaten menargetkan proyek pendidikan yang didanai pemerintah pusat tersebut dapat dimulai pada 2027.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul, Alreza Ahyu, mengatakan pemerintah daerah telah menyediakan lahan seluas 20 hektare di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.
“Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Rohul kita perkirakan tahun depan,” ujar Alreza Ahyu pada Jumat (11/9/2027).
Menurut Ahyu, pada tahun ini terdapat dua daerah di Provinsi Riau yang mengajukan pembangunan SNT, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir. Rohul berharap dapat menyusul dengan mempersiapkan seluruh persyaratan yang ditetapkan.
SNT merupakan program pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan pendidikan melalui kawasan sekolah terpadu. Dalam satu kompleks, nantinya tersedia jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga SMA atau SMK.
Pembangunan kawasan pendidikan tersebut direncanakan menggunakan dana dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp250 miliar. “Semoga terwujud. Soalnya anggarannya besar Rp250 miliar untuk pembangunan itu,” ungkapnya.
Lahan yang disiapkan Pemkab Rohul berasal dari hibah warga kepada pemerintah daerah. Luasnya telah memenuhi persyaratan minimal pembangunan SNT, yakni 20 hektare.
Namun, proses administrasi lahan tersebut masih berlangsung. Pemerintah daerah tengah mengurus sertifikat hak atas tanah sekaligus mencatatnya sebagai aset resmi Pemkab Rohul melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Di luar urusan lahan, Disdikpora Rohul juga sedang melengkapi dokumen pendukung lainnya. Persyaratan itu meliputi persetujuan DPRD, kajian dampak bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta kajian dampak lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Sekarang sedang berproses semua persyaratannya. Makanya kita target tahun depan,” ujar Ahyu.
Ia menegaskan, apabila SNT terealisasi di Desa Sontang, kesempatan untuk bersekolah di kawasan tersebut tetap terbuka bagi warga dari seluruh wilayah Rohul. Sekolah itu juga direncanakan memiliki taraf internasional.
Ahyu menambahkan, pemerintah pusat tidak membatasi setiap daerah hanya dapat memiliki satu SNT. Karena itu, Rohul masih berpeluang mengajukan pembangunan kawasan serupa di lokasi lain apabila tersedia lahan dan seluruh ketentuan dapat dipenuhi. “Misalnya ada lagi yang ngasih hibah tanah. Kita usulkan lagi ke pusat. Toh pusat nggak batasi,” tandasnya. (adv)
