Rohul Tembus Peringkat 9 Nasional Pelayanan Investasi
Peringkat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

RINGKASAN BERITA:
- Rohul menempati peringkat ke-9 nasional dalam penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2026.
- Capaian tersebut menjadi evaluasi pelayanan investasi, terutama dalam aspek kemudahan berusaha dan tata kelola pelayanan.
- Pemkab Rohul berkomitmen melanjutkan pembenahan, agar pelayanan kepada pelaku usaha semakin mudah dan berkualitas.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menempati peringkat ke-9 nasional dalam penilaian kinerja pelayanan investasi dan kemudahan berusaha 2026.
Capaian tersebut menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Rohul untuk melanjutkan pembenahan pelayanan kepada pelaku usaha.
Peringkat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penilaian mengukur efektivitas pemerintah daerah dalam merespons kebijakan nasional terkait kemudahan berinvestasi.
Hasil tersebut menempatkan Rohul dalam jajaran 10 besar nasional pada kategori pelayanan investasi dan kemudahan berusaha.
Pemerintah daerah menyebut capaian itu berkaitan dengan upaya menciptakan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi pelaku usaha.
Bupati Rohul, Anton ST MM mengapresiasi kerja jajaran pemerintah daerah yang dinilai berkontribusi terhadap pencapaian tersebut.
Anton menyebut hasil itu sebagai buah dari kerja bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan meraih posisi ke-9 nasional ini adalah bukti nyata dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Rohul dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Kami terus berbenah agar para investor merasa aman, nyaman, dan mudah dalam menanamkan modalnya di Negeri Seribu Suluk,” tuturnya.
Capaian tersebut juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan investasi.
Pemkab Rohul menyatakan peringkat nasional itu bukan menjadi titik akhir pembenahan.
Dengan pelayanan investasi yang terus diperbaiki, capaian tersebut diharapkan dapat mendukung ketertarikan investor lokal maupun asing untuk menanamkan modal di Rohul.
Pemerintah daerah juga mengaitkannya dengan harapan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Pemkab Rohul berkomitmen menjadikan hasil penilaian 2026 sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan kemudahan berusaha pada masa mendatang. (adv)
