Siak Nihil Titik Api, Satgas Karhutla Tetap Siaga 24 Jam
Kabupaten Siak masih mencatat nihil titik kebakaran hingga 23 Agustus 2026. Meski demikian, Pemkab Siak tetap menginstruksikan Satgas Karhutla melakukan pengawasan 24 jam karena musim kering masih berlangsung dan terdapat potensi asap kiriman dari daerah sekitar.

RINGKASAN BERITA:
- Siak masih zero firespot setelah beberapa titik terindikasi hotspot berhasil dikendalikan.
- Satgas Karhutla tetap siaga 24 jam dan Pemkab Siak menegaskan tidak ada toleransi terhadap pembakaran hutan maupun lahan.
- Asap kiriman dan kondisi gambut diwaspadai, termasuk melalui pemantauan TMAT serta konsolidasi lintas sektor.
RIAUCERDAS, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, mempertahankan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meski hingga Minggu (23/8/2026) wilayah tersebut masih mencatat kondisi zero firespot atau nihil titik kebakaran.
Kondisi itu tidak membuat Satgas Pengendalian Karhutla mengendurkan pengawasan. Bupati Siak Afni Zulkifli justru menginstruksikan seluruh unsur satgas lintas instansi untuk melakukan pemantauan selama 24 jam.
Sebelumnya, pemantauan satelit sempat mendeteksi sekitar lima hingga enam titik yang terindikasi sebagai hotspot. Setelah dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan, titik-titik tersebut tidak berkembang menjadi kebakaran besar.
“Alhamdulillah, beberapa titik yang tadinya diduga hotspot atau firespot, kalau ada yang kecil sudah dapat dipadamkan dan yang lain juga dapat dikendalikan. Namun demikian seluruh tim satgas karhutla lintas instansi tetap mewaspadai karhutla 24 jam,” kata Afni, Senin (24/8/2026).
Menurut Afni, nihilnya titik api di Siak tidak terlepas dari kewaspadaan dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
“Tidak ada toleransi apa pun terhadap para pelaku pembakar hutan, baik di kawasan hutan maupun di kawasan APL,” ujarnya.
Afni menyebut sebagian besar kejadian Karhutla dipicu aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar.
Untuk memperkuat pencegahan sekaligus penegakan hukum, Pemkab Siak terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Waspadai Asap Kiriman
Di tengah kondisi Karhutla yang terkendali, Pemkab Siak tetap mengantisipasi potensi penurunan kualitas udara akibat asap dari wilayah sekitar.
Kualitas udara di Siak saat ini masih berada dalam kategori sedang. Namun, asap kiriman dari daerah tetangga tetap menjadi perhatian, terutama dari wilayah yang masih memiliki titik kebakaran.
“Kita berpotensi terdampak asap kiriman dari daerah sekitar yang masih mengalami kebakaran seperti Pelalawan yang memiliki titik firespot. Karena itu, kita meningkatkan kewaspadaan terjadinya kabut asap,” kata Afni.
Karena itu, pola pengawasan ketat tetap dipertahankan meski wilayah Siak sendiri tidak terdapat titik api.
“Walaupun tidak ada kebakaran di wilayah Siak, tetap harus waspada karena musim kering masih lama dan panjang,” kata Afni.
Kewaspadaan juga diarahkan pada kondisi lahan gambut. Afni dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), termasuk di Kecamatan Minas dan Tualang, yang mulai menunjukkan tingkat kewaspadaan.
Selain pemantauan lapangan, Pemkab Siak akan menggelar rapat besar pada Selasa mendatang. Rapat tersebut melibatkan Forkopimda, pemerintah provinsi, lembaga vertikal, Manggala Agni, organisasi masyarakat, Palang Merah Indonesia (PMI), Pramuka serta berbagai elemen lainnya.
Konsolidasi lintas sektor itu diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan Karhutla di Kabupaten Siak.
“Strategi yang kami lakukan di Siak adalah konsolidasi semua pihak. Kita mengeroyok bersama untuk melakukan pengawasan dan pencegahan,” tandasnya. (adv)
