30 Dokter Internship Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing, Plt Gubri: Layani Pasien dengan Ramah
Sebanyak 30 dokter muda peserta PIDI Angkatan III Tahun 2026 ditempatkan di Pekanbaru dan Kuantan Singingi selama satu tahun untuk memperkuat pelayanan kesehatan, mengurangi antrean pasien, dan mendukung pemerataan tenaga medis di Riau.

- 30 dokter muda ditempatkan di dua wilayah. Para peserta PIDI akan bertugas di Pekanbaru dan Kuantan Singingi selama satu tahun.
- Kehadiran dokter internship diharapkan memperkuat layanan dan mempercepat penanganan pasien.
- Peserta menjalani penugasan masing-masing enam bulan untuk memperkuat pengalaman pelayanan rujukan dan kesehatan primer.
RIAUCERDAS, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menempatkan 30 dokter muda peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan III Tahun 2026 di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Kehadiran mereka diarahkan untuk memperkuat pelayanan medis sekaligus membantu mengurangi antrean pasien di sejumlah fasilitas kesehatan.Para peserta secara resmi diterima Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).
Mereka akan menjalani masa pengabdian selama satu tahun berdasarkan skema penugasan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada 30 dokter internship Angkatan III Tahun 2026 di Provinsi Riau,” ujar SF Hariyanto.
Puluhan dokter tersebut akan menjalankan tugas di tiga rumah sakit rujukan, yakni RSUD Arifin Achmad (Ibnu Sina) Pekanbaru, RSD Madani Pekanbaru, serta RSUD Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.
Penugasan para dokter muda itu menggunakan pola rotasi dengan periode masing-masing enam bulan di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Di rumah sakit, peserta akan memperoleh pengalaman dalam pelayanan klinis rujukan.
Sementara di puskesmas, mereka diarahkan memperkuat pengalaman dalam pelayanan kesehatan primer.
Penempatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menghadapi persoalan distribusi tenaga medis antarwilayah.
Pemerintah daerah berharap tambahan tenaga dokter dapat membantu memperlancar pelayanan kepada masyarakat di fasilitas kesehatan yang menjadi lokasi penugasan.
“Kehadiran adik-adik dokter internship ini akan sangat membantu memperkuat layanan, mengurangi antrean, dan mempercepat penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan tempat mereka ditugaskan,” ungkapnya.
Dalam menerima para peserta PIDI tersebut, SF Hariyanto juga menyampaikan tiga arahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas mereka.
Salah satu penekanannya adalah agar para dokter tetap memegang teguh kode etik kedokteran selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain kompetensi medis, para dokter diminta memperhatikan cara berinteraksi dengan pasien dan masyarakat.
Pendekatan pelayanan yang ramah, santun, serta menghormati nilai budaya lokal menjadi bagian dari arahan pemerintah daerah.
“Berikan pelayanan yang humanis, ramah, dan berkualitas,” kata SF Hariyanto.
Program Internship Dokter Indonesia merupakan program wajib pemerintah pusat bagi lulusan baru pendidikan kedokteran.
Pelaksanaan internship ditujukan untuk memantapkan kompetensi dokter sebelum penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
Program tersebut juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola kesehatan nasional. (*)
