79 Koperasi Merah Putih Telah Dibangun di Siak
Kabupaten Siak menerima alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau untuk mempercepat verifikasi, validasi, dan penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

RINGKASAN BERITA:
- Dari target 131 KDKMP di Siak, sebanyak 79 unit telah dibangun.
- Sebanyak 76 koperasi telah rampung secara fisik dan 51 telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi.
- Dukungan anggaran Pemprov Riau diarahkan untuk memperkuat verifikasi, koordinasi pendampingan, dan tata kelola koperasi.
RIAUCERDAS, PEKANBARU – Sebanyak 79 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah dibangun di Kabupaten Siak dari target 131 unit yang direncanakan.
Untuk mendukung percepatan program tersebut, Pemkab Siak menerima dokumen alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau yang diperuntukkan bagi verifikasi, validasi, dan penguatan tata kelola koperasi.
Dokumen anggaran diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, dalam acara penyerahan alokasi anggaran dukungan verifikasi dan validasi daerah serta penguatan tugas dan fungsi Project Management Officer (PMO) KDKMP Provinsi Riau Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Grand Central Hotel Pekanbaru, Jumat (9/10/2026).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Siak, Tengku Musa, menjelaskan bahwa dari 79 koperasi yang telah dibangun, sebanyak 76 unit sudah mencapai penyelesaian fisik 100 persen.
Sementara itu, proses penataan administrasi dan legalitas juga terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 51 KDKMP telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi (verval).
“Dari jumlah yang sudah dibangun tersebut, sebanyak 76 KDKMP telah rampung 100 persen secara fisik. Sementara itu, untuk proses penataan administrasi dan legalitas, sebanyak 51 KDKMP telah selesai melewati tahapan Verifikasi dan Validasi (Verval),” terangnya.
Alokasi anggaran dari pemerintah provinsi diharapkan memperkuat pemeriksaan dokumen administrasi maupun kondisi fisik koperasi.
Dukungan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi pendampingan serta memperkuat pelaksanaan tugas PMO dalam pengembangan KDKMP.
Pemkab Siak menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Program KDKMP dipandang sebagai salah satu upaya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, membuka peluang usaha, serta mendorong terbentuknya koperasi profesional dan mandiri.
Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, Pemkab Siak optimistis sisa target pembangunan dan tahapan verifikasi serta validasi dapat diselesaikan secara terukur.
Penyelesaian itu diharapkan mendukung pengelolaan koperasi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga berharap penguatan KDKMP dapat memperluas manfaat ekonomi di tingkat lokal.
Melalui pembangunan fisik yang disertai penataan administrasi dan legalitas, koperasi diharapkan semakin siap menjalankan perannya mendukung kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Siak. (adv)
