Bupati Kampar Apresiasi DPRD atas Persetujuan Enam Ranperda Tahun 2026

DPRD Kampar menyetujui enam Ranperda 2026 untuk menjadi Perda, mencakup pariwisata, ketenagakerjaan, ketertiban umum, aset daerah, desa wisata, dan fasilitasi masjid. Ranperda Desa Adat belum ikut disahkan karena masih perlu penyesuaian.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menandatangani dokumen Ranperda yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kampar pada Senin (26/0/2026). (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA:

  • Ranperda Desa Adat tidak ikut disetujui karena masih memerlukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan hasil fasilitasi Biro Hukum Setda Provinsi Riau.
  • Dari enam Ranperda yang disetujui, dua merupakan inisiatif DPRD, yakni Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata serta Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.
  • Seluruh Ranperda telah melewati harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum Riau dan fasilitasi Biro Hukum Setda Provinsi Riau sebelum disetujui.

RIAUCERDAS, KAMPAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Adat belum masuk daftar regulasi yang disahkan DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (26/10/2026). Sebab, aturan itu masih harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan hasil fasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Meski begitu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kampar menyetujui enam Ranperda lain untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kampar. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula anggota DPRD dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menjelaskan, penyesuaian Ranperda Desa Adat diperlukan agar pengaturan desa adat di Kampar selaras dengan ketentuan yang berlaku.Enam Ranperda yang disetujui terdiri atas empat usulan pemerintah daerah dan dua inisiatif DPRD.

Empat usulan pemerintah daerah itu adalah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2026–2035, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dua Ranperda inisiatif DPRD mengatur Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata serta Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.

Ahmad Yuzar menyebut seluruh Ranperda tersebut telah melewati pembahasan bersama, harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, dan fasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau sesuai ketentuan.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberi saran, masukan, dan pemikiran selama proses penyusunan hingga pembahasan.

Menurut Ahmad Yuzar, persetujuan ini mencerminkan kerja sama pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia berharap perda yang disepakati tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Kampar.

Ia meminta perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti perda tersebut dengan langkah nyata, konsisten, dan bertanggung jawab.

Dengan begitu, kebijakan yang ditetapkan berdampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pengembangan pariwisata dan peluang kerja, terciptanya lingkungan yang tertib, hingga pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

“Kita berharap peraturan daerah yang telah disetujui bersama ini dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Kabupaten Kampar yang semakin maju, tertib, dan sejahtera,” tutur bupati.

Sementara itu, Ahmad Taridi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kampar atas sinergi yang terjalin sehingga proses pembahasan antara DPRD dan para kepala OPD dapat diselesaikan.

Ia juga menghargai kehadiran langsung Bupati dalam menyampaikan pidato pemerintah atas persetujuan Ranperda ini.

“Kami juga mengapresiasi Bupati Kampar yang hadir langsung dalam memberikan pidato pemerintah terhadap persetujuan Ranperda ini,” ungkap Ahmad Taridi.

Dalam pidatonya, Ahmad Yuzar menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan komitmen bersama pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat demi kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. (*)

Share to: