Kemenag Targetkan Integrasi Materi Edukasi LGBTQ dalam Kurikulum Mulai Akhir 2026
Kementerian Agama menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ mulai diintegrasikan ke kurikulum pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran 2027. Materi juga disiapkan sebagai acuan bagi pemuka dan penyuluh agama.

RINGKASAN BERITA:
- Kemenag menargetkan materi edukasi mulai diintegrasikan ke kurikulum pada tiga bulan terakhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran 2027.
- Materi tersebut juga akan menjadi acuan bersama bagi ustaz, pendeta, dan penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
- Pembahasan FGD mencakup tiga pendekatan, yakni edukatif lewat insersi kurikulum, pendekatan agama yang menghimpun pandangan semua agama, dan penguatan peran keluarga.
RIAUCERDAS, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memasang tenggat untuk memasukkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kurikulum, yakni pada tiga bulan terakhir 2026 atau selambat-lambatnya di awal tahun ajaran 2027.
Target itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Selasa (27/10/2026).
Menurut Romo Syafi’i, pelaksanaan akan dimulai begitu pembahasan dan penyusunan materi rampung. Ia menyebut insersi kurikulum sebagai salah satu poin strategis yang menjadi fokus pembahasan, yaitu pendekatan edukatif.
“Beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” terang Romo Syafi’i, Selasa (27/10/2026).
Ia menegaskan, materi yang disusun tidak hanya untuk dunia pendidikan. Para ustaz, pendeta, dan penyuluh agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga akan memakainya sebagai rujukan bersama.
Bahan tersebut, kata dia, merupakan hasil pemikiran Kemenag bersama para pakar yang dibahas lewat forum seperti FGD ini.
Kementerian Agama, tuturnya, menargetkan insersi atau integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ini ke dalam kurikulum.
“Itu bisa kita mulai tahun ini. Berarti setelah ini selesai, materi sudah oke, kita sudah mulai. Mungkin di tiga bulan terakhir itu sudah bisa kita mulai. Atau selambat-lambatnya di awal tahun ajaran baru tahun 2027,” ujar Romo Syafi’i.
FGD tersebut melibatkan para pemuka agama dan akademisi. Selain pendekatan edukatif, pembahasan mencakup pendekatan agama yang menghimpun pandangan semua agama di Indonesia.
Romo Syafi’i mengakui dalil dan tafsir tiap agama bisa berbeda, tetapi menurutnya semua ajaran agama memiliki teologi tentang pernikahan, keturunan, dan hidup berpasangan.
Hal yang kedua, tuturnya, pendekatan agama. Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ.
Menurut Romo Syafi’i, mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan.
“Perspektif ini akan menjadi dasar moral dan spiritual bagi kita mencegah penyebaran budaya LGBTQ,” ujarnya.
Poin berikutnya adalah penguatan keluarga. Kemenag menilai lingkungan keluarga yang religius, dengan komunikasi terbuka dan saling menghormati antaranggota, menjadi kunci dalam menjaga anak dan anggota keluarga.
“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” ujarnya. (*)
