Hari Pertama TKA Gelombang 2 Diikuti 1,33 Juta Murid, Kemendikdasmen Perkuat Pengawasan
Sebanyak 1.338.684 murid mengikuti hari pertama TKA Gelombang 2 Tahun 2026. Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menekankan koordinasi dan kesiapan teknis untuk menjaga kelancaran asesmen.

RINGKASAN BERITA :
- Sebanyak 1.338.684 murid SMA/MA/SMK dan sederajat mengikuti TKA Gelombang 2 pada hari pertama, Senin (2/11/2026).
- Wamendikdasmen menyoroti kesiapan teknis dan infrastruktur, terutama untuk sekolah di wilayah kepulauan.
- TKA tidak wajib diikuti seluruh murid dan bukan menjadi penentu kelulusan.
RIAUCERDAS, JAKARTA – Pelaksanaan hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 2 Tahun 2026 diikuti lebih dari 1,3 juta murid jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat.
Untuk memastikan asesmen berjalan lancar dan berintegritas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat koordinasi serta pengawasan terhadap berbagai kendala di lapangan.
Pada Senin (2/11/2026), tercatat sebanyak 1.338.684 murid mengikuti asesmen dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pelaksanaan berlangsung melalui moda daring dan semi daring di satuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memberikan arahan kepada jajaran dinas pendidikan dan tim pemantauan saat mengunjungi Posko Pelaksanaan TKA.
Penguatan tersebut membahas sejumlah tantangan, mulai dari persoalan teknis, kesiapan infrastruktur, koordinasi antarpihak, hingga pengawasan pelaksanaan asesmen.
Atip menekankan perlunya respons cepat dan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan ketika menghadapi kendala.
Menurutnya, kesiapan teknis juga perlu terus ditingkatkan, terutama bagi sekolah yang berada di wilayah kepulauan dengan kondisi geografis yang menantang.
Ke depan, tutur Atip, kapasitas teknis dan dukungan pelaksanaan TKA perlu terus ditingkatkan, terutama untuk menjangkau sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan, seperti di Provinsi Kepulauan Riau.
“Dengan kondisi geografis yang terdiri atas ratusan pulau, tentu diperlukan kesiapan dan dukungan teknis yang lebih optimal agar seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan TKA dengan baik,” kata Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.
Posko TKA berfungsi sebagai pusat pemantauan pelaksanaan asesmen, pengumpulan laporan kendala dari daerah, serta koordinasi penanganan bersama pihak terkait.
Melalui mekanisme tersebut, berbagai persoalan yang muncul dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Kemendikdasmen menyatakan pemantauan terhadap TKA Gelombang 2 masih terus dilakukan. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, pelaksanaan hari pertama secara umum berlangsung lancar.
Meski demikian, tim tetap mengantisipasi kemungkinan gangguan teknis dan pelanggaran yang berpotensi memengaruhi kelancaran maupun integritas asesmen.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, juga mengingatkan murid agar mengerjakan asesmen secara mandiri dan menjunjung tinggi kejujuran.
Ia mengajak peserta mengikuti TKA dengan sikap positif serta menjadikan hasilnya sebagai bahan untuk memahami perkembangan belajar.
“Kami mengajak seluruh murid untuk mengikuti TKA dengan jujur dan gembira. Kerjakan soal secara mandiri, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan jadikan hasilnya sebagai bahan refleksi untuk terus belajar dan berkembang. TKA bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan kesempatan untuk mengenali capaian belajar masing-masing,” papar Toni.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan asesmen yang wajib diikuti seluruh murid dan hasilnya tidak menentukan kelulusan.
Penyelenggaraan tes ini bertujuan memperoleh informasi mengenai capaian akademik yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi dan perbaikan proses pembelajaran.
Data hasil asesmen diharapkan memberikan gambaran objektif mengenai capaian akademik murid. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh sekolah, pendidik, dan orang tua untuk memahami kebutuhan belajar serta menyusun langkah perbaikan pembelajaran.
Kemendikdasmen berharap penyelenggaraan TKA yang mengedepankan integritas dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan Kemendikdasmen dapat mengakses Unit Layanan Terpadu melalui laman resmi https://ult.kemendikdasmen.go.id/. (*)
