Bupati dan Wabup Rohul Bakal Terima Gelar Adat pada Oktober 2026

LAMR Rohul mempersiapkan prosesi penabalan gelar adat bagi Bupati Anton ST, MM, Wabup Syafaruddin Poti SH, MM serta pimpinan DPRD Rohul. Bupati Anton akan menerima gelar Datuk Sri Setia Amanah, sedangkan Wabup Syafaruddin Poti mendapat gelar Timbalan Datuk Sri Setia Amanah. Penabalan direncanakan 8 Oktober 2026.

Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat persiapan pemberian gelar adat bagi Bupati Rohul dan Wakil Bupati yang dijadwalkan pada Oktober mendatang. (Sumber: Istimewa)
  • Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti dijadwalkan menerima gelar adat pada 8 Oktober 2026.
  • Anton akan menerima gelar Datuk Sri Setia Amanah, sementara Syafaruddin Poti mendapat gelar Timbalan Datuk Sri Setia Amanah.
  • LAMR Rohul berkoordinasi dengan datuk-datuk adat serta sejumlah OPD untuk mempersiapkan prosesi penabalan.

RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST, MM dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti SH, MM dijadwalkan menerima gelar adat pada Oktober 2026. Penabalan gelar juga akan diberikan kepada Ketua dan pimpinan DPRD Rohul.

Persiapan pemberian gelar adat tersebut mulai dilakukan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul melalui rapat di Gedung LAMR Rohul, Senin (15/9/2026). Rapat dipimpin Ketua LAMR Rohul H Zulyadaini.

Dalam rapat tersebut dibahas gelar adat yang akan diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rohul.

Bupati Anton akan menerima gelar adat Datuk Sri Setia Amanah. Sementara Wakil Bupati Syafaruddin Poti akan dianugerahi gelar Timbalan Datuk Sri Setia Amanah.

Selain kepala daerah, LAMR Rohul juga mempersiapkan pemberian gelar kehormatan kepada Ketua dan pimpinan DPRD Rohul.

Ketua LAMR Rohul H Zulyadaini mengatakan, proses penetapan gelar tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama datuk-datuk adat di lingkungan tempat tinggal masing-masing pejabat.

Koordinasi diperlukan karena para pejabat yang akan menerima gelar adat tersebut sebelumnya telah memiliki gelar dari suku atau lingkungan adat masing-masing.

“Untuk gelar yang akan diberikan tetap berkoordinasi dengan datuk-datuk adat tempat mereka tinggal, karena mereka sendiri sudah ada gelar dari suku adatnya masing-masing,” ujar H. Zulyadaini.

Untuk memastikan pelaksanaan penabalan berjalan sesuai rencana, panitia juga akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam mendukung kegiatan.

OPD yang akan dikoordinasikan antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP, Diskominfo, Sekretariat DPRD, Bagian Umum dan Perlengkapan serta Prokopim.

Datuk Rafid dipercaya sebagai Ketua Panitia Penabalan.

Berdasarkan rencana yang telah disiapkan, prosesi penabalan gelar adat tersebut akan dilaksanakan pada 8 Oktober 2026. (adv)