Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Kondisi Hulu dan Tata Ruang Disorot
Pakar Hidrologi Hutan dan Pengelolaan DAS UGM Hatma Suryatmojo menilai banjir bandang yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera berkaitan dengan proses ekologis pascabencana yang belum tuntas, termasuk material longsoran di hulu dan menurunnya kemampuan DAS menahan limpasan air. Pemerintah didorong mengevaluasi tata ruang dan menghindari pembangunan kembali permukiman di kawasan berisiko tinggi.

- Material longsoran pascabencana dapat membentuk bendungan alami yang berpotensi jebol ketika hujan deras dan memicu banjir bandang.
- Penurunan fungsi hutan dan DAS memperbesar limpasan air, sehingga debit sungai dapat meningkat saat hujan ekstrem.
- Pemerintah didorong mereset tata ruang kawasan rawan bencana serta memandang cuaca ekstrem sebagai bagian dari kenormalan baru iklim.
RIAUCERDAS – Banjir bandang dan longsor yang kembali melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dinilai berkaitan dengan proses ekologis pascabencana yang belum sepenuhnya selesai.
Pakar Hidrologi Hutan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., IPU, ASEAN Eng., mengatakan material longsoran yang tertinggal di kawasan hulu sejak bencana sebelumnya masih berpotensi terbawa aliran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Penjelasan tersebut disampaikan Hatma, yang akrab disapa Mayong, menanggapi kembali terjadinya banjir bandang di sejumlah daerah Sumatera. Kabupaten Solok, Sumatera Barat, misalnya, dilanda banjir bandang atau galodo di kawasan Kayu Aro-Sukarami (Arosuka) pada Senin (21/9/2026).
Beberapa hari kemudian, bencana serupa melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Luapan Sungai Sibuluan memutus akses jalan dan menggenangi sejumlah wilayah.
Peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah daerah masih dalam proses pemulihan setelah bencana besar yang melanda pada November 2025.
“Banjir bandang yang terjadi November 2025 lalu itu kan sebenarnya proses alamnya belum tuntas,” ungkap Mayong dikutip dari laman UGM, Sabtu (3/10/2026).
Material Longsor Bisa Bentuk Bendungan Alami
Menurut Mayong, sejumlah wilayah Sumatera memiliki bentang alam berupa lereng curam dan lembah sungai yang sempit. Kondisi tersebut memungkinkan material longsoran dari kawasan perbukitan tertahan dan menutup aliran sungai.
Material yang menumpuk itu kemudian dapat membentuk bendungan alami. Ketika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi dan volume air meningkat, bendungan tersebut berpotensi jebol dan memicu banjir bandang.
“Material longsoran yang tertahan itulah yang kemudian membentuk bendungan alami, dan ketika hujan kembali turun dan volume air meningkat, ya bendungan alami tersebut bisa jebol dan menghasilkan banjir bandang,” terangnya.
Selain material longsoran, kondisi ekosistem DAS juga menjadi faktor penting dalam mengendalikan limpasan air hujan.
Mayong menjelaskan, kawasan hutan memiliki fungsi dalam siklus hidrologi. Vegetasi dapat menangkap air hujan melalui tajuk pohon dan membantu menyimpan air di dalam tanah sehingga air tidak seluruhnya langsung mengalir ke sungai.
“Kalau tadinya ketika kondisi DAS masih bagus, vegetasinya masih bagus, kalo ada hujan, ya itu tidak langsung mengalir ke bawah (sungai), tapi masih bisa ditahan di tajuk dan disimpan di dalam tanah,” kata dia.
Namun, setelah bencana besar pada November 2025, kemampuan DAS dalam mengendalikan aliran air disebut mengalami penurunan.
Hutan Diibaratkan Mesin Pengatur Air
Mayong mengibaratkan hutan sebagai mesin alami yang berfungsi mengatur aliran air. Berdasarkan penelitian hidrologi hutan yang dilakukannya, sekitar 25–35 persen air hujan yang jatuh di kawasan berhutan dapat tertahan di tajuk pohon sehingga tidak langsung mencapai permukaan tanah.
Ketika tutupan hutan berkurang, air yang sebelumnya dapat tertahan di tajuk tersebut lebih banyak berubah menjadi limpasan permukaan. Kondisi itu dapat meningkatkan debit sungai.
“Kalau sungainya kemudian tiba-tiba debitnya tinggi terus meluap, itu berarti ada sesuatu di atas sana yang harus dilihat, ya berarti ada mesin yang tidak bekerja di hulu. Mesinnya adalah kawasan hutan,” ungkap Mayong.
Karena itu, menurut Mayong, penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan membersihkan material banjir maupun membangun kembali infrastruktur yang rusak.
Kawasan Rawan Bencana Tak Perlu Jadi Permukiman Lagi
Mayong mendorong pemerintah memastikan kawasan yang terdampak banjir bandang dan memiliki tingkat risiko tinggi tidak kembali menjadi kawasan permukiman.
“Daerah yang terdampak banjir bandang itu tidak boleh didiamkan manusia lagi, ya harus steril. Kalau dulu ada permukiman, orang jangan kembali lagi membangun rumah di situ,” ucapnya.
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tata ruang dengan memasukkan tingkat kerawanan bencana sebagai pertimbangan utama.
Kawasan yang memiliki risiko tinggi, menurutnya, perlu dikembalikan menjadi kawasan lindung sehingga fungsi ekologisnya dapat dipulihkan.
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang itu harus direset, bukan hanya direvisi. Pertimbangan seperti kerawanan bencana harus menjadi prioritas,” terang Mayong.
Selain persoalan kondisi DAS dan tata ruang, Mayong mengingatkan perlunya perubahan cara pandang masyarakat dan pemerintah terhadap pola cuaca yang semakin ekstrem.
Menurutnya, peningkatan kejadian hujan ekstrem berkaitan dengan perubahan iklim dan harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam kebijakan pengelolaan lingkungan serta mitigasi bencana.
“Kita harus mulai menyadari dan menerima bahwa itu adalah kenormalan baru iklim dan cuaca kita sekarang,” tutur dia.
Ia menilai cuaca ekstrem yang sebelumnya dianggap sebagai kejadian tidak biasa perlu menjadi dasar baru dalam menyusun kebijakan.
“Kalau kita menganggap itu sebagai anomali, ya kita akan punya pemakluman. Tapi kalau kita menyebut ini sebagai kenormalan baru, maka mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri,” tandasnya. (*)
