Baznas Kampar Buka Peluang Dukungan Kuliah bagi Alumni Pesantren Kurang Mampu

Baznas Kampar menerima masukan FKPP terkait dukungan pendidikan bagi alumni pesantren berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan kuliah S1. Baznas juga mendorong pembentukan UPZ di setiap pesantren untuk memperkuat penghimpunan dan pemanfaatan zakat.

Suasana pertemuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kampar pada Senin (5/10/2026). (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA :

  • FKPP mendorong dukungan pendidikan bagi alumni pesantren berprestasi yang terkendala biaya kuliah.
  • Baznas Kampar akan mempertimbangkan program tersebut sesuai kemampuan keuangan dan ketentuan pengelolaan zakat.
  • Setiap pesantren didorong membentuk UPZ, dengan dukungan tambahan Baznas sekitar 10–30 persen sesuai kemampuan keuangan.

RIAUCERDAS, KAMPAR – Akses pendidikan tinggi bagi alumni pondok pesantren yang memiliki keterbatasan finansial menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kampar.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Baznas Kampar, Senin (5/10/2026), membahas sejumlah masukan strategis, termasuk peluang dukungan pendidikan bagi alumni pesantren berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata Satu (S1).

Ketua FKPP Kampar H. Muhamad Amin berharap Baznas dapat memberikan dukungan kepada alumni pondok pesantren yang memiliki prestasi dan potensi, tetapi terkendala kemampuan finansial untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi para alumni untuk melanjutkan pendidikan, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

“Tentunya harapan kami ini terwujud. Sehingga pendidikan anak-anak yang mempunyai keterbatasan finansial ini memberikan semangat untuk melanjutkan pendidikannya,” ucap Amin.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Kampar Arizon, S.E menyambut baik masukan tersebut.

Namun, pelaksanaan program bantuan pendidikan akan dipertimbangkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan Baznas serta ketentuan pengelolaan zakat yang berlaku.

“Tentunya masukan ini sangat baik. Kita tentu ingin zakat yang dihimpun dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Termasuk membantu anak-anak kita, khususnya alumni pondok pesantren yang memiliki potensi tetapi terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1,” kata dia.

Selain membahas dukungan pendidikan, Baznas Kampar juga meminta FKPP mendorong setiap pondok pesantren membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Keberadaan UPZ dinilai dapat memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sekaligus mendekatkan pelayanan Baznas kepada masyarakat.

Arizon berharap UPZ yang dibentuk di lingkungan pesantren dapat menjalankan penghimpunan secara lebih terorganisir.

Dana yang terkumpul selanjutnya dapat dimanfaatkan kembali untuk program kemaslahatan di lingkungan pesantren sesuai ketentuan.

Baznas Kampar juga menyatakan komitmen memberikan perhatian kepada UPZ yang aktif menghimpun zakat, infak, dan sedekah.

Dana yang berhasil dihimpun melalui UPZ akan dikembalikan kepada UPZ bersangkutan untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Selain itu, Baznas akan memberikan tambahan dukungan sekitar 10 hingga 30 persen kepada UPZ, dengan besaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Baznas.

“Untuk itu, dengan kolaborasi yang kuat, zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga dapat menjadi kekuatan dalam mendorong pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar, ” tandasnya. (*)

Share to: