Wamendikdasmen Atip Latipulhayat: Pengawasan Sekolah Harus Berdampak pada Kualitas Pembelajaran

Dalam penutupan Rakernas APSI 2026 di Surabaya, Atip Latipulhayat mendorong pengawas memanfaatkan data pendidikan, memperkuat pendampingan sekolah, serta meningkatkan literasi digital dan kecerdasan artifisial (AI).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat saat hadir menutup Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10/2026). (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • Pengawas didorong mendampingi sekolah mencari solusi, bukan hanya memeriksa kekurangan administrasi.
  • Dapodik dan Rapor Pendidikan perlu digunakan sesuai kondisi nyata sekolah untuk menentukan pendampingan yang tepat.
  • Literasi digital dan AI semakin penting, tetapi pemanfaatan teknologi harus tetap mendukung peran guru dalam membimbing dan membentuk karakter murid.

RIAUCERDAS, SURABAYA – Peningkatan kualitas pembelajaran perlu menjadi tolok ukur utama dalam pengawasan sekolah. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa tugas pengawas tidak cukup hanya memeriksa administrasi, tetapi juga memastikan kebijakan pendidikan memberikan perubahan nyata dalam pengelolaan sekolah dan pengalaman belajar murid.

Pesan tersebut disampaikan Atip saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Tahun 2026 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10/2026).

“Atas nama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APSI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Pengawas sekolah merupakan penjaga mutu sekaligus penghubung antara kebijakan pemerintah dan praktik nyata di satuan pendidikan,” kata dia.

Menurut Atip, keberhasilan kebijakan pendidikan harus terlihat dari pelaksanaannya di sekolah, baik dalam kepemimpinan kepala sekolah maupun proses belajar mengajar.

Karena itu, pengawas perlu memperkuat peran sebagai pendamping yang membantu satuan pendidikan menemukan solusi dan menjalankan perbaikan secara berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data untuk menentukan arah pengawasan. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Rapor Pendidikan dapat menjadi rujukan bagi pengawas dalam memahami kondisi sekolah serta mengidentifikasi kebutuhan pendampingan.

Meski demikian, data tersebut perlu dianalisis dengan mempertimbangkan situasi nyata di lapangan. Dengan pendekatan itu, tindak lanjut pengawasan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi menghasilkan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Budaya mutu tidak terbentuk dalam satu kunjungan atau satu kegiatan. Budaya mutu tumbuh melalui kebiasaan yang dijaga dan dievaluasi secara terus-menerus,” terang Atip.

Penguatan kompetensi pengawas menjadi penting agar kegiatan pemantauan, penilaian, dan pembinaan berjalan searah dengan tujuan pendidikan nasional.

Peran tersebut juga menuntut kemampuan untuk memahami kebutuhan sekolah dan memberikan pendampingan yang relevan.

Selain penguatan pengawasan, Atip menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau AI yang menghadirkan tantangan baru dalam pendidikan. Pengawas perlu memiliki literasi data dan digital yang memadai agar dapat membantu guru memanfaatkan teknologi secara tepat.

Penggunaan AI juga perlu disertai sikap kritis, terutama dalam memeriksa keakuratan informasi dan menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan pembelajaran. Teknologi diharapkan menjadi sarana pendukung proses belajar, bukan sekadar perangkat tambahan dalam kegiatan di kelas.

Atip mengingatkan bahwa peran guru tetap penting meskipun teknologi semakin banyak digunakan. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga membimbing murid, memberikan inspirasi, dan membentuk karakter.

Karena itu, pemanfaatan teknologi harus tetap mendukung hubungan dan proses pembelajaran antara guru dan murid.

Diajak Terus Belajar

Rakernas APSI 2026 mengusung tema “Menguatkan Budaya Mutu Manajerial dan Akademik Pengawas Sekolah Melalui Pemantauan, Penilaian, dan Pembinaan”.

Melalui forum tersebut, para pengawas diharapkan dapat menerapkan hasil pembahasan dalam pendampingan sekolah di daerah masing-masing.

Penerapan hasil Rakernas perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan. Dengan pengawasan berbasis data, pendampingan yang berorientasi pada solusi, serta pemanfaatan teknologi secara bijak, upaya peningkatan mutu pendidikan diharapkan dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan.

Ketua Umum APSI, Agus Sukoco, turut mengajak para pengawas sekolah untuk terus belajar dan meningkatkan profesionalisme. Ia menilai pengawas perlu menjadi teladan bagi kepala sekolah dan guru sekaligus memberikan dukungan agar keduanya dapat menjalankan tugas secara lebih optimal. (*)

Share to: