Kemenag Siapkan Kurikulum Pemberdayaan Madrasah dan Pesantren agar Lulusan Siap Kerja
Program ini bertujuan membekali lulusan dengan keterampilan untuk memasuki dunia kerja atau membangun usaha mandiri. Pemerintah juga mendorong pengembangan pesantren sebagai ekosistem ekonomi produktif, terutama bagi lembaga yang mayoritas santrinya berasal dari keluarga kelompok ekonomi desil 1–4.

RINGKASAN BERITA :
- Pelatihan yang sebelumnya bersifat tambahan akan dikembangkan menjadi kurikulum pemberdayaan terintegrasi untuk menyiapkan lulusan siap kerja atau berwirausaha.
- Pesantren didorong menjadi pusat ekonomi. Model pesantren berbasis agrobisnis di Bandung menjadi contoh pengembangan usaha yang dapat menghidupi lembaga sekaligus masyarakat sekitar.
- Sinkronisasi data dan koordinasi lembaga zakat, lembaga keagamaan, serta filantropi didorong untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan.
RIAUCERDAS, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat tengah menyiapkan kurikulum pemberdayaan untuk memperkuat kemandirian lulusan Madrasah Aliyah dan pesantren.
Program ini diarahkan agar peserta didik memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, keterampilan yang selama ini diberikan sebagai materi tambahan perlu dikembangkan menjadi pembelajaran yang lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja.
“Pengalaman menunjukkan melalui kurikulum berbasis kompetensi yang selama ini sifatnya hanya tambahan keterampilan tertentu, tambahan skill tertentu, atau tambahan paket kajian tertentu, ini kita akan dorong terus agar baik madrasah maupun pesantren di level Aliyah juga dipersiapkan menjadi lulusan yang siap kerja maupun siap mandiri,” tutur Muhaimin dalam konferensi pers setelah rapat khusus, Senin (19/10/2026).
Rapat tersebut secara khusus membahas pengembangan ekosistem kemandirian pesantren, termasuk dukungan anggaran bagi lembaga yang telah memiliki kegiatan ekonomi produktif.
Pemerintah ingin memperkuat model pemberdayaan yang tidak hanya menopang kebutuhan operasional pesantren, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Muhaimin mencontohkan komunitas agrobisnis berbasis pesantren di Bandung yang mampu menghidupi lembaga pendidikan sekaligus mendukung kehidupan masyarakat sekitar.
Model tersebut dinilai dapat menjadi rujukan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi serupa di pesantren lain.
Dirjen Pesantren, kata dia, menunjukkan pengalaman beberapa tahun ada anggaran-anggaran untuk membantu ekosistem pesantren yang sudah tumbuh.
Banyak sekali pesantren-pesantren yang sudah mandiri menjadi ekosistem ekonomi yang sangat produktif.
“Hal yang difokuskan di Bandung bisa dijadikan contoh, pesantren menjadi komunitas agrobisnis yang akhirnya bisa tidak saja menghidupi pesantrennya, tetapi juga menghidupi masyarakat dan lingkup pesantren lainnya,” tutur Muhaimin.
Pemerintah berharap pengembangan ekosistem tersebut mendapat dukungan Kemenag, kementerian terkait, serta pendanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Perhatian khusus akan diarahkan kepada pesantren yang mayoritas santrinya berasal dari keluarga kelompok ekonomi desil 1 hingga 4.
Menurut Muhaimin, pesantren memiliki modal untuk mengembangkan kegiatan ekonomi karena didukung ekosistem yang mencakup pasar, konsumen, dan bahan baku.
Potensi tersebut diharapkan dapat dioptimalkan melalui program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing lembaga.
Kurikulum Diarahkan untuk Kemandirian Ekonomi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan sepakat dengan gagasan penguatan kurikulum pemberdayaan di tingkat Madrasah Aliyah dan pondok pesantren.
Materi keterampilan yang selama ini bersifat tambahan akan diarahkan menjadi paket pembelajaran yang terstruktur dan terintegrasi.
Langkah tersebut mempertimbangkan besarnya jumlah peserta didik di lingkungan pendidikan Kemenag. Terdapat sekitar 80.000 madrasah dan 42.000 pondok pesantren, dengan mayoritas peserta didik disebut berasal dari keluarga kelompok ekonomi desil 1 hingga 4.
Melalui pembaruan kurikulum, lulusan diharapkan memiliki dua pilihan yang lebih terbuka: memasuki lapangan kerja sesuai kualifikasi pendidikan menengah atau mengembangkan usaha mandiri.
Nasaruddin juga menilai karakter santri dan alumni madrasah yang ulet serta terbiasa bekerja keras dapat menjadi modal dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Pembekalan kewirausahaan sejak dini diharapkan mendorong mereka berkontribusi terhadap perekonomian daerah, terutama di kawasan pedesaan.
Dengan demikian, pendidikan agama tidak hanya berperan dalam pembentukan karakter dan penguasaan ilmu keagamaan, tetapi juga dapat memperkuat kemampuan peserta didik untuk membangun kemandirian ekonomi.
Selain pembaruan kurikulum dan penguatan ekonomi pesantren, rapat tersebut membahas pemanfaatan dana umat dan wakaf sebagai sumber daya produktif untuk mendukung kemandirian masyarakat.
Muhaimin menjelaskan bahwa dana umat selama ini dikelola melalui lembaga amil zakat, lembaga keagamaan, dan lembaga filantropi.
Agar program pemberdayaan lebih efektif, diperlukan koordinasi berkelanjutan serta sinkronisasi data antarlembaga.
Koordinasi tersebut mencakup penentuan penerima manfaat, pemanfaatan data tunggal sosial ekonomi, penetapan lokasi sasaran, serta pembagian target dan tanggung jawab program.
Dengan data yang selaras, dukungan diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang sesuai dengan sasaran penanggulangan kemiskinan.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menugaskan Kementerian Agama turut berperan dalam pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Melalui penguatan kurikulum, pengembangan kegiatan ekonomi pesantren, serta pemanfaatan dana umat secara terkoordinasi, pemerintah mendorong pendidikan dan pemberdayaan berjalan beriringan.
Pesantren dan madrasah diharapkan semakin berperan dalam menyiapkan lulusan yang mandiri sekaligus memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.
Rapat khusus tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktur Jenderal Pesantren, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, serta jajaran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. (*)
