Kemenag Perkuat Perlindungan Santri, Latih Musyrif dan Musyrifah Cegah Kekerasan di Pesantren

Kemenag menggelar pelatihan daring pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren melalui MOOC PINTAR untuk membangun lingkungan aman bagi santri.

Penasihat Menteri Agama bidang Penguatan Moderasi Beragama dan Karakter Bangsa, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid. (Sumber: Kemenag)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemenag menyediakan pelatihan daring agar edukasi pencegahan kekerasan di pesantren menjangkau peserta di seluruh Indonesia.
  • Alissa Wahid menyoroti risiko hukuman fisik akibat penerapan disiplin yang kurang tepat.
  • Musyrif dan musyrifah didorong menjadi agen perubahan dalam menciptakan pesantren yang aman, ramah, dan humanis.

RIAUCERDAS, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memperluas upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren melalui pelatihan berbasis digital yang menyasar para pendamping santri.

Program ini diharapkan memperkuat pemahaman musyrif dan musyrifah dalam membangun lingkungan pendidikan keagamaan yang aman serta bebas dari kekerasan.

Penasihat Menteri Agama bidang Penguatan Moderasi Beragama dan Karakter Bangsa, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyambut baik penyelenggaraan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) PINTAR Kemenag.

Menurut Alissa, pembekalan tersebut penting agar para pendamping santri memiliki pemahaman menyeluruh mengenai pencegahan kekerasan seksual dan bentuk kekerasan lainnya di pesantren.

Dengan bekal itu, musyrif dan musyrifah diharapkan mampu mendorong perubahan menuju lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

“Pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren itu penting untuk segera kita lakukan untuk membantu para musyrif-musyrifah menjadi agen-agen perubahan di pesantren,” terang Alissa dilansir dari laman Kemenag, Kamis (22/10/2026).

Alissa juga mengingatkan bahwa penerapan disiplin yang tidak tepat dapat membuka ruang bagi praktik hukuman fisik di lembaga pendidikan keagamaan.

Menurutnya, ketegasan dalam mendidik perlu dibedakan dari tindakan yang menggunakan kekerasan.

“Tradisi pesantren yang menerapkan disiplin yang cukup tegas itu seringkali memerangkap para musyrif-musyrifah untuk tegas sama dengan menggunakan hukuman fisik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, praktik kekerasan berisiko berkembang menjadi pola yang terus berulang di lingkungan pesantren. Kondisi tersebut dapat terjadi dalam hubungan antarsantri, misalnya dari senior kepada junior, maupun dalam interaksi yang melibatkan pengasuh.

Karena itu, Kemenag mendorong pendampingan melalui pelatihan digital agar pemahaman mengenai persoalan kekerasan dapat menjangkau lebih banyak pendamping santri di berbagai daerah.

Program ini juga diharapkan membantu peserta mengenali persoalan sekaligus mendorong perubahan dalam praktik pendampingan sehari-hari.

“Ini yang membuat penting bagi Kementerian Agama untuk membantu mendampingi para musyrif-musyrifah supaya mereka paham persoalannya seperti apa dan juga bisa mendorong perubahan,” kata dia.

Kehadiran Alissa Wahid sebagai narasumber dalam pelatihan MOOC PINTAR Kemenag menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi pencegahan kekerasan di pesantren.

Melalui pembelajaran yang dapat diakses secara fleksibel dan aplikatif, para peserta diharapkan mampu menerapkan pendekatan pendampingan yang lebih aman, ramah, dan humanis bagi para santri.

Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya peran musyrif dan musyrifah dalam membangun budaya disiplin tanpa kekerasan, sehingga pesantren dapat menjadi ruang pendidikan yang nyaman dan mendukung perkembangan santri. (*)

Share to: