Rumah Seni Balai Proco Harumkan Nama Rohul dengan Tiga Penghargaan Tari Tingkat Riau
Rumah Seni Balai Proco asal Rokan Hulu meraih tiga penghargaan dalam Festival Seni Tari Taman Budaya Riau 2026, mulai dari penata musik hingga penyaji terbaik.

RINGKASAN BERITA:
- Rumah Seni Balai Proco membawa pulang tiga penghargaan dalam Festival Seni Tari Taman Budaya Riau 2026.
- Prestasi yang diraih meliputi Penata Musik Terbaik 1, Penyaji Terbaik 2, dan Penata Tari Terbaik 2 tingkat Provinsi Riau.
- Karya tari yang ditampilkan mengangkat tradisi lisan khas Rokan Hulu yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Tradisi lisan khas Rokan Hulu (Rohul) mendapat ruang pengakuan melalui prestasi Rumah Seni Balai Proco dalam Festival Seni Tari Taman Budaya (FSTTB) Provinsi Riau 2026.
Sanggar binaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul tersebut berhasil membawa pulang tiga penghargaan sekaligus.
Capaian itu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Rohul. Bupati Rohul Anton melalui Kepala Disparbud Rohul, H Helfiskar, menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang diraih perwakilan daerah tersebut.
“Alhamdulillah Rumah Seni Balai Proco bisa berprestasi ditingkat propinsi,” kata Helfiskar, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa seni budaya dan tradisi lisan yang dituangkan dalam gerak khas Rohul memiliki kemampuan untuk bersaing di tingkat provinsi.
Festival yang berlangsung pada 22–23 Mei 2026 itu digelar di Gedung Pertunjukan Taman Budaya Riau, Pekanbaru. Kegiatan tahunan yang diselenggarakan UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Provinsi Riau tersebut diikuti sanggar tari dari berbagai kabupaten dan kota di Riau.
Ajang ini menjadi tempat bagi para peserta untuk memperkenalkan kekayaan budaya Melayu sekaligus menampilkan karya tari kontemporer yang berangkat dari tradisi daerah masing-masing.
Dalam kompetisi tersebut, Rumah Seni Balai Proco menampilkan garapan tari yang mengangkat tradisi lisan khas Rokan Hulu. Unsur budaya yang diangkat dalam karya itu merupakan bagian dari Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional.
Penampilan yang memadukan unsur musik, gerak tari, dan nilai budaya Melayu tersebut mengantarkan Rumah Seni Balai Proco meraih tiga kategori penghargaan, yakni Penata Musik Terbaik 1 tingkat Provinsi Riau, Penyaji Terbaik 2 tingkat Provinsi Riau, serta Penata Tari Terbaik 2 tingkat Provinsi Riau.
Pemerintah Kabupaten Rohul mengapresiasi pencapaian tersebut karena dinilai turut membawa nama daerah melalui seni dan budaya.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti kiprah sanggar seni daerah dalam memperkenalkan kekayaan tradisi Rohul di tingkat provinsi. (adv)
