Pemkab Rohul Dapat Nilai “Baik” dari Ombudsman, Bupati Fokus Benahi Layanan Kesehatan RSUD

Demi mengoptimalkan pelayanan medis, Bupati Rohul Anton berencana melarang dokter RSUD berpraktik di luar dengan menyelaraskan tingkat pendapatan mereka.

Bupati Rokan Hulu, Anton bertemu dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, Kamis (16/4/2026). (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • Pemkab Rohul mengkaji skema penyetaraan pendapatan agar dokter rumah sakit daerah tidak lagi membuka praktik di luar dan bisa fokus melayani pasien RSUD.
  • ​Pemkab Rohul meraih predikat “Baik” (poin 84,07) dari Ombudsman Riau tanpa rekam jejak maladministrasi, satu-satunya daerah yang meraih predikat tersebut dari lima kabupaten/kota dan provinsi yang dinilai.
  • Pemkab Rohul memacu pembangunan gedung baru RSUD setinggi enam lantai untuk memodernisasi fasilitas agar mampu bersaing dengan rumah sakit swasta.

RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengkaji kebijakan strategis untuk melarang para dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu membuka tempat praktik di luar instansi pemerintah.

Langkah ini ditempuh agar para tenaga medis dapat mencurahkan perhatian secara utuh dalam melayani para pasien di fasilitas kesehatan milik daerah tersebut.

​Rencana tersebut dipaparkan oleh Bupati Rohul, Anton, S.T., M.M., usai memimpin rapat kerja bersama jajaran Ombudsman Perwakilan Riau dan kepala OPD terkait di Rumah Dinas Bupati Rohul pada Kamis (16/4/2026).

​”Nanti kita akan dalami lagi bagaimana ke depan dokter yang praktik di RSUD tidak lagi praktik di luar, sehingga mereka bisa fokus bekerja melayani masyarakat di RSUD kita,” tegas Anton.

​Bupati memahami bahwa motif finansial menjadi pendorong utama para dokter membuka layanan di tempat lain. Oleh sebab itu, pihak pemerintah daerah bertekad merumuskan formula peningkatan kesejahteraan yang setara bagi para medis.

“Ini kan soal pendapatan. Kalau pendapatan para dokter bisa sama besar dengan di luar RSUD, kita percaya mereka bisa fokus praktik di RSUD saja,” terang Bupati.

​Di samping pembenahan manajerial SDM, Pemkab Rohul tengah merampungkan pembangunan gedung anyar RSUD setinggi enam lantai. Langkah ini diambil untuk menggenjot mutu sarana fisik agar sejajar dengan rumah sakit swasta.

​”Target kita ke depan, dengan dibangunnya gedung enam lantai RSUD, rumah sakit daerah kita bisa bersaing dengan rumah sakit swasta dan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik,” paparnya.

​Pernyataan bupati tersebut merespons penyerahan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Perwakilan Riau.

Dalam evaluasi tersebut, Pemkab Rohul berhasil mengamankan predikat “Baik” dengan skor akumulatif 84,07 atau hanya selisih 4 poin untuk menembus kategori “Sangat Baik” atau Grade A.

​Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Bupati Anton yang didampingi Kadisdikpora Alreza Ahyu, Plt Kepala Dinas Sosial, April, Plt Kadisdukcapil Fhatanalia Putra, serta perwakilan RSUD Rohul.

​”Hasil penilaian Ombudsman Riau untuk pelayanan publik di Rohul pada 2025 kategori ‘Baik’. Selain itu kita tidak menemukan maladministrasi,” terang Bambang Pratama.

​”Empat poin lain lagi saja menuju “Sangat Baik”. Tinggal sedikit saja perbaikannya,” kata Bambang. Dari hasil pengujian terhadap lima kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau, hanya Rohul yang sukses mengantongi predikat kualitas tinggi yang bersih dari potensi maladministrasi.

Penilaian objektif tanpa negosiasi ini mencakup Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (83,13), Dinas Sosial P3A (84,41), serta RSUD (84,62).

​Bambang mengapresiasi lompatan kinerja Disdikpora yang sebelumnya berada di zona merah, namun mengingatkan bupati agar memberi perhatian ekstra pada sektor kesehatan, utamanya menyangkut keluhan pasien yang harus membeli obat di luar RSUD, integrasi digitalisasi layanan, serta optimalisasi Mal Pelayanan Publik atau MPP. (adv)

Share to: