Calon Ketua KONI Rohul Wajib Kantongi Dukungan 8 Cabor, Musorkablub Digelar 10 Agustus
Penjaringan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hulu resmi dibuka hingga 4 Agustus 2026. Bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memperoleh dukungan tertulis sedikitnya delapan cabang olahraga anggota KONI yang sah.

- Bakal calon Ketua KONI Rohul wajib memperoleh dukungan tertulis minimal delapan cabang olahraga anggota KONI yang sah.
- Pendaftaran calon dibuka hingga 4 Agustus 2026, dilanjutkan penyerahan berkas pada 5 Agustus dan verifikasi serta penetapan calon pada 7 Agustus.
- Musorkablub KONI Rohul direncanakan berlangsung 10 Agustus 2026 untuk menentukan kepemimpinan KONI Rohul berikutnya.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus mengantongi dukungan tertulis dari sedikitnya delapan cabang olahraga anggota KONI yang sah.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu syarat dalam proses penjaringan yang telah dibuka untuk menghadapi Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Rohul 2026.
Pendaftaran calon ketua umum mulai dibuka sejak Jumat (31/7/2026) dan berlangsung hingga 4 Agustus.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorkablub KONI Rohul, Dr Rudy Fadrial, S.Sos., M.Si mengatakan kesempatan tersebut terbuka bagi insan olahraga yang memenuhi ketentuan pencalonan.”Pendaftaran dibuka hingga 4 Agustus,” kata Rudy, Minggu (2/8/2026).
Selain dukungan minimal delapan cabang olahraga, bakal calon juga harus pernah atau sedang menjadi pengurus cabang olahraga atau pengurus harian KONI Rohul.
Persyaratan lainnya adalah berdomisili di Rohul serta menyerahkan visi dan misi secara tertulis.
Bakal calon juga diwajibkan memenuhi kelengkapan administrasi lain sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh TPP.
Pengambilan formulir beserta persyaratan administrasi dilakukan langsung oleh bakal calon atau perwakilannya di Sekretariat TPP KONI Kabupaten Rohul.
Layanan pengambilan formulir dibuka pada hari dan jam kerja, yakni pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Tahapan Berlanjut hingga Musorkablub
Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan berikutnya adalah penyerahan berkas pencalonan yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2026.
TPP kemudian melakukan verifikasi dan memberikan kesempatan perbaikan administrasi pada 7 Agustus.Pada tanggal yang sama, proses penetapan calon juga dijadwalkan dilakukan.
“Pelaksanaan Musorkablub direncanakan 10 Agustus,” katanya.
TPP menyatakan seluruh proses penjaringan dan penyaringan dilakukan dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rudy mengatakan proses tersebut dirancang agar berlangsung terbuka, transparan, profesional, objektif, independen, dan akuntabel. Seluruh insan olahraga Rohul yang memenuhi persyaratan diberi kesempatan untuk mengikuti proses pencalonan.
“TPP berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan secara objektif, independen, dan akuntabel. Kami mengajak seluruh tokoh olahraga yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi demi terwujudnya kepemimpinan KONI Kabupaten Rokan Hulu yang mampu membawa olahraga daerah semakin berprestasi,” katanya.
TPP juga menyediakan layanan informasi bagi bakal calon maupun cabang olahraga melalui narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi.
Melalui Musorkablub tersebut, TPP berharap terpilih Ketua Umum KONI Rohul yang memiliki kemampuan manajerial, visi dalam mengembangkan olahraga prestasi, serta mampu memperkuat hubungan antarpelaku olahraga.
Ketua umum terpilih nantinya juga diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Rohul. (adv)
