Pemkab Rohul Targetkan Pembangunan Istana Raja Rambah Dimulai 2027
Kepastian lokasi dan bentuk bangunan masih menunggu hasil kajian sejarah dan penelitian yang tengah dilakukan, dengan tujuan melestarikan adat sekaligus mengembangkan wisata sejarah dan budaya.

RINGKASAN BERITA:
- Pembangunan Istana Raja Rambah ditargetkan dimulai paling lambat 2027, bergantung pada hasil penelitian.
- Kajian akan menentukan lokasi dan bentuk istana agar pembangunan memiliki dasar yang jelas.
- Kawasan istana dan makam Raja Rambah berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan pembangunan Istana Raja Rambah dapat dimulai paling lambat pada 2027. Namun, realisasi rencana tersebut masih menunggu hasil kajian atau penelitian yang akan menentukan lokasi dan bentuk bangunan istana.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Rohul, Yusmar, menyampaikan target tersebut saat membuka ekspose awal kajian pembangunan Istana Raja Rambah di kompleks makam Raja-Raja Rambah, Kamis (3/9/2026).
“Diusahakan paling lambat tahun depan sudah terlaksana (pembangunan). Tapi ini tergantung dari hasil penelitian,” terang Yusmar.
Ekspose awal itu turut dihadiri pihak Dinas Pariwisata Rohul, Raja Rambah, serta sejumlah tokoh adat. Sejumlah dokumen pendukung juga dibawa sebagai bagian dari pembahasan awal rencana pembangunan.
Yusmar menjelaskan, penelitian diperlukan untuk memastikan lokasi pembangunan sekaligus menentukan bentuk istana yang sesuai dengan hasil kajian. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus jelas sebelum pembangunan dilaksanakan.
“Ini kan awal. Kita mau membangun tapi tempatnya belum jelas, bentuknya belum jelas. Kalau sudah hasil penelitian nanti diketahui tempatnya di sini, bentuk seperti ini, nah itu akan bisa dibangun,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Istana Raja Rambah merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Anton bersama Wakil Bupati Syafaruddin Poti dalam melestarikan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Rohul.
Meski demikian, upaya membangun kembali istana tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Keterlibatan masyarakat, tokoh adat, dan pihak swasta dinilai diperlukan agar pelestarian warisan budaya dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Tapi ini kewajiban bersama antara pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat dah pihak pihak lainnya termasuk swasta,” katanya.
Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Sebelumnya, Bupati Rohul Anton bersama rombongan berziarah ke makam Raja Rambah pada Jumat (28/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau kawasan makam dan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan istana.
Selain sebagai upaya pelestarian sejarah dan budaya, keberadaan Istana Raja Rambah berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah. Jika ditata dengan konsep yang tepat, kawasan istana dan makam dapat menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan, diharapkan mengambil peran dalam pengembangan kawasan tersebut.
Dinas Pariwisata dapat mendukung pengembangan wisata sejarah dan budaya, sedangkan Dinas Pendidikan dapat memperkuat pemanfaatannya sebagai sarana pembelajaran sejarah.
Bupati Anton juga meminta agar penggalian sejarah dilakukan secara mendalam dengan melibatkan para tetua yang memahami riwayat dan tradisi Rambah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pembangunan tetap berpijak pada warisan sejarah serta menjaga kelestarian budaya untuk generasi mendatang. (adv)
