Pilkades Serentak Rohul Digelar 10 Desember 2026, 54 Desa di 16 Kecamatan Ikut Pemilihan

Berdasarkan data DPMPD Rohul, tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa berlangsung mulai 26 Agustus hingga 7 September 2026.

Plt Kepala DPMPD RokanHulu, Prasetyo (orang dua dari kiri) berbicara saat hadir dalam kegiatan yang digelar Diskominfo. (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • Pemilihan tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
  • Tahapan pendaftaran dimulai sejak 26 Agustus 2026.
  • Sebanyak delapan desa di Kecamatan Kepenuhan dijadwalkan menggelar Pilkades.

RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Sebanyak 54 desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 10 Desember 2026. Saat ini, proses pemilihan telah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa yang berlangsung hingga 7 September mendatang.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul, puluhan desa tersebut tersebar di 16 kecamatan. Tahapan pendaftaran bakal calon telah dimulai pada 26 Agustus 2026 sebelum memasuki proses berikutnya menuju hari pemungutan suara.

Di Kecamatan Rambah, Pilkades akan berlangsung di lima desa, yakni Rambah Tengah Utara, Rambah Tengah Hilir, Rambah Tengah Hulu, Rambah Tengah Barat, dan Sialang Jaya.

Kecamatan Rokan IV Koto tercatat memiliki enam desa peserta, meliputi Cipang Kanan, Cipang Kiri Hulu, Lubuk Bendahara, Lubuk Bendahara Timur, Sikebau Jaya, dan Alahan.

Sementara itu, Kecamatan Kepenuhan menjadi wilayah dengan jumlah desa peserta terbanyak, yakni delapan desa. Desa-desa tersebut adalah Kepenuhan Hilir, Kepenuhan Timur, Kep Barat Sei Rokan Jaya, Kepenuhan Raya, Kepenuhan Baru, Kepenuhan Barat Mulya, Ulak Patian, dan Rantau Binuang Sakti.

Di Kecamatan Kunto Darussalam, terdapat lima desa yang akan mengikuti pemilihan, yaitu Kota Intan, Kota Raya, Pasir Indah, Pasir Luhur, dan Bukit Intan Makmur.

Jumlah yang sama juga tercatat di Kecamatan Rambah Samo, meliputi Rambah Utama, Pasir Makmur, Karya Mulya, Marga Mulya, dan Langkitin.

Berikutnya, Kecamatan Tambusai Utara dan Bonai Darussalam masing-masing memiliki empat desa peserta. Di Tambusai Utara, desa yang mengikuti Pilkades adalah Pagar Mayang, Payung Sekaki, Suka Damai, dan Rantau Sakti.

Adapun di Bonai Darussalam meliputi Teluk Sono, Sontang, Bonai, dan Kasang Mungkal.Kecamatan Kepenuhan Hulu juga mencatat empat desa peserta, yakni Kepenuhan Hulu, Pekan Tebih, Kepayang, dan Kepenuhan Jaya.

Sementara di Kecamatan Pendalian Koto, tiga desa yang dijadwalkan menggelar pemilihan adalah Bengkolan Salak, Suligi, dan Air Panas.Tiga desa lainnya berada di Kecamatan Tandun, yakni Kumain, Pio Raya, dan Sei Kuning.

Adapun Kecamatan Kabun memiliki dua desa peserta, yaitu Aliantan dan Giti.Enam kecamatan lainnya masing-masing memiliki satu desa yang akan mengikuti Pilkades.

Desa tersebut meliputi Sungai Dua Indah di Kecamatan Rambah Hilir, Tambusai Timur di Kecamatan Tambusai, Suka Damai di Kecamatan Ujung Batu, Pagaran Tapah di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, serta Bangun Purba di Kecamatan Bangun Purba.

Dengan jadwal pemungutan suara pada 10 Desember 2026, tahapan pendaftaran bakal calon menjadi salah satu proses awal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak di seluruh desa peserta. (adv)

Share to: