Rokan Hulu Disiapkan Jadi Sentra Perkebunan Tebu, Pemkab Cari Lahan 100.000 Hektare

Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul diminta mencari lahan seluas 100.000 hektare untuk mendukung rencana menjadikan daerah tersebut sebagai sentra perkebunan tebu di Sumatera. Namun, skema pengelolaan, pola kemitraan petani, dan tujuan distribusi hasil panen masih belum dipastikan.

Kadisnakbun Rokan Hulu CH Agung Nugroho (dua dari kanan) dalam kegiatan bersama Wakil Bupati Rohul, Syafaruddin Poti (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • Disnakbun Rohul sedang melakukan pendataan untuk mencari lahan perkebunan tebu sesuai arahan bupati.
  • Lahan seluas sekitar 9.000 hektare eks PT SSL dianggap cocok namun memerlukan izin pelepasan kawasan jika akan dimanfaatkan.
  • Pola pengelolaan, keterlibatan kelompok tani atau koperasi, serta tujuan distribusi hasil panen masih dalam tahap pembahasan awal.

RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai mendata lahan untuk rencana pengembangan perkebunan tebu yang ditargetkan mencapai 100.000 hektare.

Langkah tersebut dilakukan Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul setelah menerima arahan lisan dari Bupati Anton ST MM.

Kepala Disnakbun Rohul, CH Agung Nugroho, mengatakan pendataan lahan saat ini tengah berlangsung untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. “Pak bupati kemarin memang perintahkan cari lahan ya. Ini sedang kita data,” terang Agung, Rabu (23/9/2026).

Rencana pencarian lahan itu berkaitan dengan keinginan menjadikan Rokan Hulu sebagai salah satu sentra perkebunan tebu di Sumatera. Meski demikian, Agung mengaku belum mengetahui secara terperinci konsep pengembangan yang akan diterapkan.

“Katanya untuk kebun tebu. Saya belum tau pastinya rencana ini. Hanya saja pak bupati sudah beri perintah secara lisan,” ungkapnya.

Target lahan yang diminta mencapai 100.000 hektare. Luasan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam proses pencarian, terlebih jika lahan yang dibutuhkan harus berada dalam satu hamparan.

Disnakbun Rohul sempat menyinggung kemungkinan pemanfaatan lahan eks PT Sumatera Sylva Lestari (SSL), yang telah disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Namun, luas lahan tersebut dinilai belum memadai untuk memenuhi target yang ditetapkan.

“Kalau kita pakai eks lahan PT SSL, harus urus izin pelepasan kawasan. Itu pun luasnya hanya 9.000 hektare,” jelas Agung.

Selain persoalan ketersediaan lahan, sejumlah hal teknis juga belum dirinci. Di antaranya pola pengelolaan perkebunan, kemungkinan pelibatan kelompok tani atau koperasi, hingga tujuan distribusi hasil panen tebu nantinya.

Agung juga menyinggung keberadaan pabrik gula di Sumatera yang, menurutnya, salah satunya berada di Lampung. “Kalau Sumatera yang ada pabrik gula itu paling di Lampung ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Rohul, Yusmar, turut menyampaikan rencana menjadikan daerah tersebut sebagai sentra perkebunan tebu di Sumatera. Pernyataan itu disampaikan saat bertemu puluhan perwakilan perusahaan pada pekan sebelumnya.

“Kita mau pusat kebun di Sumatera. Tebu yang akan ditanam,” kata Yusmar. Ia kemudian melontarkan seloroh, “Mungkin karena warga Rohul manis-manis ya.”

Hingga saat ini, Disnakbun Rohul masih melakukan pendataan lahan sesuai arahan bupati. Rencana pengembangan perkebunan tebu tersebut masih memerlukan kejelasan mengenai ketersediaan lahan, perizinan, pola pengelolaan, dan pemanfaatan hasil panen sebelum dapat ditindaklanjuti lebih jauh. (adv)

Share to: