Pemkab Kampar Perkuat Akses Pendidikan di Wilayah Pelosok

Pemkab Kampar mendorong transformasi satuan pendidikan di Desa Rantau Kasih, Kampar Kiri Hilir, dari kelas jauh menjadi sekolah induk permanen untuk memperluas akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Kampar Dr Misharti menandatangani dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).(Sumber: Media Center Kampar)
  • Sekolah yang sebelumnya berstatus kelas jauh di Desa Rantau Kasih didorong menjadi sekolah induk permanen.
  • Pemkab Kampar menempatkan status satuan pendidikan dan fasilitas sekolah sebagai bagian dari pemerataan layanan pendidikan.
  • Pembangunan pendidikan akan dilanjutkan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kondisi masing-masing wilayah.

RIAUCERDAS, KAMPAR – Perubahan status satuan pendidikan di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, menjadi sekolah induk permanen menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam memperkuat pemerataan layanan pendidikan di wilayah pelosok.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., dalam Rapat Paripurna Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).

Menurut Misharti, perubahan dari kelas jauh menjadi sekolah induk menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat layanan tetap memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.

“Ini merupakan sebuah progres yang sangat positif. Dari yang sebelumnya merupakan kelas jauh, sekarang kita dorong menjadi sekolah induk. Artinya, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik,” ujar Wakil Bupati.

Misharti menjelaskan, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan tidak berhenti pada pembangunan gedung sekolah.

Kepastian status satuan pendidikan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta didik juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anak-anak di wilayah pelosok mendapatkan layanan pendidikan yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Misharti menyebut proses transformasi tersebut tidak terlepas dari kerja bersama antara pemerintah daerah, pihak sekolah, masyarakat, dan perangkat daerah terkait.

Berbagai persoalan administratif maupun kendala yang ditemukan di lapangan terus diupayakan penyelesaiannya sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan status dan revitalisasi sekolah menjadi gambaran bahwa koordinasi serta kerja bersama dapat menghasilkan perubahan dalam pelayanan pendidikan.

Di hadapan DPRD Kampar, Misharti menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang.

Karena itu, pembangunan maupun revitalisasi satuan pendidikan harus diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh peserta didik dan masyarakat.

Pemkab Kampar selanjutnya akan melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan secara bertahap. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan skala prioritas serta kondisi setiap wilayah.

“Dengan progres tersebut, transformasi dari kelas jauh menjadi sekolah induk, ditambah revitalisasi fasilitas pendidikan, diharapkan semakin memperkuat pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Kampar,” terangnya. (*)

Share to: