Kemenag Verifikasi 4,63 Juta Santri By Name By Address

Kementerian Agama telah memverifikasi 4.634.406 santri melalui pendataan berbasis by name by address (BNBA). Angka tersebut belum menjadi jumlah final karena proses verifikasi, konsolidasi, dan pembersihan data masih berlangsung.

Ilustrasi suasana santri tengah belajar di lingkungan pesantren. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • Sebanyak 4.634.406 santri telah terverifikasi dalam pendataan BNBA Kemenag.
  • Sistem pendataan diarahkan dari angka agregat menjadi data individu yang dapat diverifikasi.
  • Data tersebut disiapkan sebagai basis kebijakan dan program bantuan pendidikan pesantren mulai Tahun Ajaran 2026/2027.

RIAUCERDAS, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengubah pola pendataan santri nasional dari angka agregat menuju data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas dan keberadaan faktual.

Hingga saat ini, sebanyak 4.634.406 santri telah terhimpun dan terverifikasi melalui sistem by name by address (BNBA).

Angka tersebut belum dapat dianggap sebagai jumlah keseluruhan santri di Indonesia.

Proses pendataan masih berlangsung dan terus diperbarui untuk memastikan identitas, alamat, serta status keaktifan santri tercatat secara akurat dan tidak mengalami duplikasi.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan perubahan angka statistik santri dalam berbagai publikasi perlu dilihat sebagai bagian dari transformasi sistem pendataan yang sedang dilakukan kementerian.

“Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya. Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional,” terang Basnang Said.

Hal itu disampaikan dia usai Rakor Perdana Ditjen Pesantren bersama para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia di Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).

Rakor tersebut digelar di sela penyelenggaraan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI yang berlangsung pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.

Berdasarkan cut-off data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag per hari ini, jumlah santri yang telah masuk dan terverifikasi mencapai 4.634.406 orang.

Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses verifikasi dan konsolidasi data di lapangan.

“Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.

Pendataan tersebut mencakup peserta didik pada satuan pendidikan di pesantren, selain Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

Basnang menjelaskan, pemutakhiran data juga dilakukan dengan membersihkan potensi data ganda yang terdapat dalam pendataan agregat sebelumnya.

Karena itu, perubahan angka tidak serta-merta menunjukkan adanya penurunan jumlah santri secara tajam.

“Jadi, kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi. Ini proses pembenahan data, bukan gambaran bahwa santri di Indonesia tiba-tiba berkurang secara tajam,” ucapnya.

Untuk mendukung proses tersebut, Kemenag melakukan konsolidasi data pesantren dan madrasah.

Kementerian juga memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal serta mematangkan sinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Data BNBA tersebut juga disiapkan sebagai dasar penyaluran berbagai program pemerintah agar lebih tepat sasaran, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta bantuan dan dukungan bagi pesantren dan tenaga pendidik.

Proses pemutakhiran dan konsolidasi akan terus dilakukan hingga diperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai satuan pendidikan pesantren dan populasi santri.

Hasilnya diharapkan menjadi dasar perencanaan kebijakan dan program pesantren yang lebih tepat sasaran mulai Tahun Ajaran 2026/2027.

“Dengan demikian, angka 4,634 juta santri yang saat ini telah terverifikasi perlu dipahami sebagai data santri yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses pendataan BNBA yang masih berjalan, bukan sebagai angka final jumlah seluruh santri Indonesia,” ujar Basnang.

Selain pemutakhiran BNBA, Kemenag juga tengah melakukan perpindahan data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren.

“Bersamaan ini kita juga sedang melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren,” tuturnya. (*)

Share to: