Bupati Kampar Buka Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan, Ajak Warga Jaga Adat
Tradisi yang diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, doa bersama, serta sambutan adat tersebut menjadi bentuk kearifan lokal dalam menjaga ekosistem sungai. Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kegiatan ini terus dilestarikan dan berpotensi masuk kalender pariwisata daerah hingga Provinsi Riau.

RINGKASAN BERITA:
- Pembukaan Lubuk Larangan melibatkan tokoh adat, pemerintah daerah, dan ribuan masyarakat melalui rangkaian kegiatan bersama.
- Bupati Kampar mengingatkan warga agar menghindari penangkapan ikan yang merusak, seperti menggunakan racun atau menyetrum ikan.
- Tradisi di Desa Siberuang diharapkan dapat masuk kalender pariwisata Kabupaten Kampar hingga Provinsi Riau.
RIAUCERDAS, KAMPAR – Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, kembali menjadi ruang kebersamaan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian sungai.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026), Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengajak warga mempertahankan adat leluhur, memperkuat gotong royong, dan menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.
Rangkaian pembukaan tradisi tersebut diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan pucuk adat serta pidato Bupati Kampar sebelum masyarakat bersama-sama melakukan penangkapan ikan.
Pembukaan Lubuk Larangan ditandai dengan campak jala pertama oleh Ahmad Yuzar. Ia didampingi Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, tokoh masyarakat Riau asal Koto Kampar Hulu, Diski, serta camat dan ninik mamak.
Setelah itu, masyarakat turut mengikuti kegiatan penangkapan ikan di tepian Sungai Kampar.
Acara tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Kepala Desa Siberuang Doni Chandra, para kepala desa se-Kecamatan Koto Kampar Hulu, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ribuan warga.
Ahmad Yuzar mengapresiasi peran ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat yang terus menjaga kelestarian sungai melalui tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan panen ikan, tetapi juga mengandung nilai kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap kesepakatan adat, dan tanggung jawab terhadap alam.
“Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan ini, kata Bupati, merupakan kekayaan adat dan budaya yang harus kita jaga bersama.
Di dalamnya terkandung nilai gotong royong, silaturahmi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Inilah warisan para ninik mamak terdahulu yang harus kita pertahankan agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman, sehingga pada hari ini dapat menerima manfaat dengan panen ikan di Lubuk Larangan ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan Lubuk Larangan menjadi salah satu bentuk upaya masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai dan kelestarian ikan.
Karena itu, warga diminta melindungi sungai dari praktik penangkapan ikan yang merusak, termasuk menggunakan racun maupun menyetrum ikan.
Menurutnya, menjaga kelestarian sungai merupakan bentuk tanggung jawab bersama agar sumber daya alam tetap dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.
Tradisi ini sekaligus mengajarkan bahwa pemanfaatan hasil alam perlu disertai kesepakatan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap tradisi Lubuk Larangan di Desa Siberuang dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa lain.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar hingga Provinsi Riau, sehingga kekayaan adat setempat semakin dikenal dan membuka peluang pengembangan pariwisata berbasis budaya serta lingkungan.
“Mari kita jaga adat, lestarikan sungai, dan wariskan alam yang baik untuk anak cucu kita, Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung upaya pelestarian tradisi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta memperkuat identitas budaya daerah,” ujarnys.
Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang memperlihatkan bagaimana kearifan lokal dapat menjadi landasan untuk membangun kebersamaan sekaligus menjaga keseimbangan alam.
Melalui pelestarian tradisi ini, masyarakat diharapkan terus merawat warisan budaya dan lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang. (*)
