Kabut Asap Pekanbaru Belum Mereda, PAUD dan TK Tetap Belajar dari Rumah

Disdik Pekanbaru mempertahankan PJJ untuk PAUD dan TK akibat kabut asap. Siswa SD dan SMP tetap PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal membagikan masker kepada peserta didik beberapa waktu lalu. (Sumber: pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Siswa PAUD dan TK di Pekanbaru masih menjalani pembelajaran jarak jauh hingga kualitas udara membaik.
  • Siswa SD dan SMP tetap mengikuti PTM terbatas dengan kewajiban memakai masker dan larangan beraktivitas di luar kelas.
  • Disdik Pekanbaru membagikan masker dan vitamin ke sekolah sebagai langkah perlindungan tambahan bagi peserta didik.

RIAUCERDAS, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan kebijakan pembelajaran berbeda bagi setiap jenjang pendidikan untuk meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan anak.

Hingga Selasa (20/10/2026), kegiatan belajar siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) masih dilakukan dari rumah, sedangkan peserta didik sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terus mengawasi penerapan kebijakan tersebut agar proses pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan peserta didik.

Perbedaan metode pembelajaran itu juga mempertimbangkan kerentanan anak usia dini terhadap paparan polusi udara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan, penghentian sementara pembelajaran langsung bagi PAUD dan TK masih berlaku sampai kondisi udara memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“SD dan SMP masih PTM terbatas, dan PAUD-TK pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai kualitas udara membaik,” terang Abdul Jamal.

Ia menyebutkan, peserta didik PAUD dan TK baru akan kembali belajar di sekolah setelah kualitas udara masuk kategori sedang. Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran langsung bagi kelompok usia tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi udara di Pekanbaru.

Sementara itu, pelaksanaan PTM terbatas untuk siswa SD dan SMP disertai sejumlah pembatasan. Seluruh peserta didik diwajibkan mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah.

Kegiatan belajar maupun aktivitas lain di luar ruangan juga tidak diperkenankan.Sekolah turut diminta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing siswa.

Anak yang sedang mengalami gangguan kesehatan atau mempunyai riwayat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dapat mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Langkah antisipasi lainnya berlaku apabila kualitas udara mengalami penurunan. Dalam situasi tersebut, sekolah dapat mengakhiri kegiatan belajar lebih cepat dengan memulangkan peserta didik sebelum waktu yang dijadwalkan.

“Kalau keadaan kualitas udara memburuk, pihak sekolah diberikan kewenangan untuk memulangkan peserta didik lebih awal,” ungkapnya.

Di luar pengaturan metode belajar, Pemko Pekanbaru juga melakukan langkah perlindungan tambahan bagi siswa. Disdik bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait mendatangi sekolah-sekolah untuk mendistribusikan masker dan vitamin.

Kegiatan pembagian bantuan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Upaya ini ditujukan untuk membantu melindungi peserta didik selama kabut asap masih memengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut.

Dengan kebijakan yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan serta kondisi udara, Pemko Pekanbaru berupaya menjaga keberlangsungan kegiatan belajar sekaligus mengutamakan kesehatan siswa di tengah paparan kabut asap. (*)

Share to: