Wabup Siak Lantik 90 Pejabat, Larang Penyalahgunaan Wewenang
Wakil Bupati Siak Syamsurizal melantik 90 pejabat pada 20 Oktober 2026. Ia menekankan integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan larangan penyalahgunaan wewenang.

RINGKASAN BERITA:
- Wakil Bupati Siak Syamsurizal melantik 90 pejabat yang terdiri dari pejabat administrator, pengawas, kepala puskesmas, kepala sekolah, dan pejabat fungsional.
- Para pejabat diminta menjunjung lima prinsip utama: integritas, disiplin, profesionalisme, loyalitas terhadap aturan, dan komitmen menjalankan tugas.
- Syamsurizal menegaskan larangan penyalahgunaan wewenang, meminta ego sektoral dihilangkan, serta mendorong pengawasan dan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab.
RIAUCERDAS, SIAK – Penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi pesan utama Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, saat melantik 90 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa (20/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Abdi Praja Rumah Rakyat, Kabupaten Siak.
Sebanyak 90 pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah posisi, meliputi pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta pejabat fungsional.
Dalam arahannya, Syamsurizal meminta para pejabat yang baru dilantik menjadikan kepercayaan yang diberikan sebagai dorongan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang baru. Jadikan kepercayaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Siak,” katanya.
Ia menegaskan, setiap pejabat harus memahami tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan.

“Saya ingin menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Jabatan bukan tempat untuk mencari kenyamanan, melainkan ruang untuk mengabdi dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat,” ujar Syamsurizal.
Lima Prinsip yang Harus Dipegang Pejabat
Syamsurizal menginstruksikan seluruh pejabat yang dilantik agar berpegang pada lima prinsip utama dalam menjalankan tugas, yakni integritas, disiplin, profesionalisme, loyalitas terhadap aturan, dan komitmen terhadap tanggung jawab.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan, tindakan yang mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan publik, maupun pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Menurutnya, pelaksanaan tugas pemerintahan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dilandasi kepatuhan terhadap aturan.
Selain integritas, Wakil Bupati Siak menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antarinstansi untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ia meminta seluruh perangkat pemerintahan menghilangkan ego sektoral agar setiap program dapat berjalan secara terpadu dan memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Seluruh pejabat harus mampu bekerja sebagai satu kesatuan. Tidak boleh ada ego sektoral dan berjalan sendiri-sendiri. Pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud apabila seluruh jajarannya memiliki semangat yang sama, yaitu bekerja dengan jujur, bergerak dengan cepat, dan memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Pada akhir sambutannya, Syamsurizal mengajak para pejabat membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, memperkuat pengawasan, serta memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan bertanggung jawab untuk mencegah penyimpangan.
“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Siak yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat melalui pemerintahan yang bersih, profesional, serta senantiasa hadir untuk kepentingan masyarakat,” terang dia.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Siak Mahadar, Asisten I Fauzi Asni, Asisten III Tri Handro Pramono, Kepala BKPSDMD Salmiah Safitri, Kepala Dinas Dukcapil Indra Maryanto, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wan Idris, serta para camat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. (*)
