451 Ribu Hektare Gambut Riau Direstorasi, Masyarakat Jadi Kunci Menjaga Hasil Pemulihan

Restorasi gambut di Provinsi Riau mencapai sekitar 451 ribu hektare sepanjang 2016–2024. Pemprov Riau menilai keberlanjutan hasil pemulihan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat yang berada dekat dengan kawasan gambut.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto berada di Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026). Restorasi gambut di Provinsi Riau mencapai sekitar 451 ribu hektare sepanjang 2016–2024. (Sumber: Media Center Riau)
  • Restorasi gambut di Riau mencapai sekitar 451 ribu hektare selama periode 2016–2024.
  • Infrastruktur pendukung yang telah dibangun mencakup 2.077 sekat kanal, 1.125 sumur bor, revegetasi sekitar 390 hektare, dan 291 paket revitalisasi ekonomi masyarakat.
  • Pemprov Riau menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kawasan yang telah dipulihkan dan menjadikan pengalaman Tanjung Leban sebagai pembelajaran bagi wilayah lain.

RIAUCERDAS, BENGKALIS – Pemulihan ekosistem gambut di Provinsi Riau telah mencakup sekitar 451 ribu hektare dalam kurun 2016 hingga 2024.

Namun, Pemerintah Provinsi Riau menilai capaian tersebut perlu diikuti pengawasan dan pemeliharaan agar kawasan yang telah direstorasi tidak kembali mengalami degradasi.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan hal tersebut saat berada di Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan hasil restorasi.

“Kita patut bersyukur bahwa sudah memiliki fondasi cukup kuat. Pada periode 2016 sampai 2024, capaian restorasi gambut di Provinsi Riau tercatat mencapai 451 ribu hektare,” tutur SF Hariyanto.

Pemulihan gambut di Riau dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari restorasi kawasan, pembangunan infrastruktur tata air, revegetasi hingga pengembangan ekonomi masyarakat.

Pemprov Riau juga telah memiliki rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Perencanaan tersebut dikembangkan hingga tingkat kabupaten, dengan dokumen yang telah disusun untuk Bengkalis, Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.

Di tingkat tapak, berbagai sarana pendukung telah dibangun untuk membantu mempertahankan kondisi hidrologis kawasan.

Infrastruktur tersebut mencakup sekat kanal dan sumur bor.

“Di tingkat tapak, infrastruktur pendukung yang telah dibangun meliputi 2.077 unit sekat kanal dan 1.125 unit sumur bor. Dilakukan revegetasi sekitar 390 hektare, serta 291 paket revitalisasi ekonomi masyarakat,” kata dia.

Selain pemulihan kondisi ekologis, kegiatan tersebut juga disertai revegetasi dan revitalisasi ekonomi masyarakat.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menghubungkan pemulihan lingkungan dengan keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan gambut.

SF Hariyanto mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan restorasi tidak cukup hanya dilihat dari luas kawasan yang telah dipulihkan atau jumlah infrastruktur yang terbangun.

Menurutnya, masyarakat yang beraktivitas dan tinggal di sekitar kawasan gambut memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi lingkungan di tingkat tapak.

Keterlibatan mereka dinilai penting untuk menjaga kawasan yang telah dipulihkan sekaligus mengenali potensi gangguan lebih awal.

Namun demikian, pekerjaan tidak boleh berhenti pada angka-angka statistik tersebut.

“Di sinilah peran masyarakat menjadi sangat krusial. Hari ini hadir rekan-rekan dari Masyarakat Peduli Api, Masyarakat Peduli Gambut, dan orang-orang yang setiap hari berada paling dekat dengan kawasan ini. Anda sekalianlah yang paling memahami kondisi lapangan dan bergerak nyata menjaga yang telah kita pulihkan,” tegasnya.

Kelompok masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan fungsi kawasan gambut setelah proses pemulihan dilakukan.

Pemerintah daerah juga menilai pengalaman masyarakat di lapangan dapat menjadi modal untuk menjaga hasil restorasi secara berkelanjutan.

Pemprov Riau berharap pengalaman pemulihan gambut di Tanjung Leban, Bengkalis, tidak berhenti sebagai capaian di satu kawasan.

Praktik yang telah berjalan di lokasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pengelolaan gambut di wilayah Riau lainnya.

“Pengalaman dari Tanjung Leban Bengkalis ini harus kita jadikan model pembelajaran untuk kawasan gambut lainnya di Riau. Praktik yang sudah berhasil wajib kita lanjutkan, sementara yang masih kurang akan terus kita sempurnakan bersama,” ujarnya.

Dengan capaian restorasi sekitar 451 ribu hektare, pemerintah daerah menempatkan keberlanjutan pemulihan sebagai pekerjaan lanjutan.

Pengawasan kawasan, pemeliharaan infrastruktur, revegetasi, pengembangan ekonomi serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari rangkaian upaya tersebut. (*)

Share to: