Bapenda Rohul Optimistis Target PAD 2026 Tercapai
Potensi penerimaan pajak sarang burung walet dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) masih terkendala kondisi usaha serta terbatasnya izin galian C.

RINGKASAN BERITA:
- Bapenda Rohul masih memiliki waktu sekitar empat bulan untuk menggenjot penerimaan PAD.
- Pajak sarang burung walet tertekan akibat lesunya bisnis dan anjloknya harga, sementara penerimaan galian C terkendala perizinan.
- Bapenda melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, dan validasi objek pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah.
RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Meski optimistis target dapat tercapai, sejumlah sektor pajak masih menunjukkan penerimaan yang rendah. Kepala Bapenda Rohul, Zulheri, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah selama sisa waktu tahun ini.
Menurutnya, masih ada peluang untuk menggenjot penerimaan, termasuk dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang akan masuk menjelang akhir tahun.”Kita optimistis bisa tercapai ya,” papar Zulheri, Rabu (9/9/2026).
Dia menyebutkan, waktu yang tersisa sekitar empat bulan akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penerimaan dari berbagai sektor pajak. “Masih ada waktu 4 bulan lagi. Di waktu sisa ini kita akan genjot,” tutur Zulheri.
Meski demikian, Zulheri mengakui masih terdapat sejumlah objek pajak dengan realisasi penerimaan yang rendah. Dua di antaranya adalah pajak sarang burung walet serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang bersumber dari aktivitas galian C.
Untuk pajak sarang burung walet, rendahnya penerimaan dipengaruhi terbatasnya jumlah objek pajak serta kondisi usaha yang sedang lesu. Harga sarang burung walet yang anjlok turut menjadi kendala bagi sektor tersebut.
“Kita sudah lakukan sosialisasi soal pajak burung walet ini. Tapi memang bisnis ini sedang lesu. Harga anjlok,” katanya. Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor galian C terkendala jumlah usaha yang telah mengantongi izin.
Zulheri menyebutkan, sejauh ini baru empat usaha galian C di Rohul yang sudah memiliki izin, sedangkan usaha lainnya belum melengkapi persyaratan perizinan.
Bapenda Rohul, lanjut Zulheri, telah mengajukan perizinan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk 32 usaha galian C yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, hingga kini baru empat usaha yang memperoleh izin. Alhasil, PAD dari dua sektor ini masih rendah.
Untuk meningkatkan PAD, Bapenda Rohul telah menjalankan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan potensi dari wajib pajak yang sudah terdaftar agar memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.
Adapun ekstensifikasi diarahkan untuk memperluas basis pajak melalui penambahan wajib pajak maupun objek pajak baru yang sebelumnya belum terdata.
Bapenda juga melakukan validasi terhadap objek pajak sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan daerah. Menurut Zulheri, validasi objek pajak juga telah mereka lakukan. (adv)
