HUT ke-27 Kuansing, DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memaparkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, serta alokasi anggaran pendidikan di Hari Ulang Tahun Ke-27 Kabupaten Kuantan Singingi.

RINGKASAN BERITA:
- Pertumbuhan ekonomi Kuansing meningkat dari 3,12 persen pada 2024 menjadi 5,31 persen pada 2025, sedangkan angka kemiskinan turun dari 7,89 persen menjadi 6,99 persen.
- Pemkab Kuansing mengalokasikan Rp54,7 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah serta memperkuat fasilitas kesehatan.
- Pemerintah Provinsi Riau menekankan perlunya pengawalan bersama dan pemenuhan persyaratan regulasi untuk rencana tersebut.
RIAUCERDAS, KUANTAN SINGINGI – Pemerataan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-27 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (12/10/2026).
Forum yang digelar di ruang rapat DPRD Kuansing tersebut menjadi ajang penyampaian capaian pembangunan sekaligus penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, legislatif, pemerintah provinsi, dan masyarakat.
Peringatan yang mengusung tema “Harmoni untuk Kuansing Hebat” itu dipimpin Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, Plt. Bupati Kuansing, Muklisin serta para undangan yang mengikuti rapat paripurna.
Juprizal menekankan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Menurutnya, perencanaan harus disusun secara matang agar penggunaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan publik dan menjangkau masyarakat secara merata.
“Di tengah keterbatasan fiskal, pembangunan harus direncanakan secara cermat, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta mengutamakan pemerataan,” terang Juprizal.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Kesepakatan Perubahan APBD 2026 yang telah disahkan sebelumnya, lanjutnya, menjadi salah satu wujud komunikasi dan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pertumbuhan ekonomi meningkat, kemiskinan menurunDalam kesempatan yang sama, Plt. Bupati Kuansing, Muklisin, memaparkan perkembangan sejumlah indikator ekonomi dan sosial daerah.
Pertumbuhan ekonomi Kuansing tercatat meningkat dari 3,12 persen pada 2024 menjadi 5,31 persen pada 2025.
Pada periode yang sama, tingkat kemiskinan turun dari 7,89 persen menjadi 6,99 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kuansing meningkat dari 74,00 menjadi 74,62.
Di sektor pendidikan, pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran Rp54,7 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah. Pemkab juga melanjutkan upaya penguatan fasilitas kesehatan di desa, termasuk melalui usulan pembangunan rumah sakit tipe D.
Muklisin menyebut peringatan hari jadi daerah sebagai kesempatan untuk meninjau kembali hasil pembangunan sekaligus mengenang kontribusi para tokoh yang berperan dalam pembentukan Kabupaten Kuansing.
“Peringatan Hari Jadi ke-27 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum evaluasi terhadap capaian pembangunan sekaligus penghormatan kepada para tokoh dan pendiri daerah,” kata Muklisin.
Penataan Tepian Narosa perlu dikawalArahan pemerintah provinsi dalam rapat tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han, yang mewakili Plt. Gubernur Riau.
Ia menyoroti pentingnya penyusunan prioritas anggaran agar program pembangunan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Salah satu rencana yang menjadi perhatian adalah penataan kawasan Tepian Narosa dengan nilai anggaran Rp122 miliar.
Rencana tersebut, menurut arahan yang disampaikan, memerlukan pengawalan bersama serta pemenuhan ketentuan dan persyaratan regulasi.
“Keterbatasan keuangan daerah menuntut pemerintah untuk menyusun prioritas pembangunan secara tepat karena tidak seluruh kebutuhan dapat dibiayai melalui APBD,” kata Sri Sadono.
Rapat paripurna HUT ke-27 Kuansing pun menjadi ruang untuk menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menentukan arah pembangunan.
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah dan DPRD didorong untuk menjaga perencanaan yang terukur, mengawasi pelaksanaan program, serta mengutamakan kebutuhan masyarakat. (*)
