Kemenag Siapkan Safe Santri dan Benahi Data Pesantren
Kemenag memprioritaskan pembenahan data pesantren melalui Simtren, peluncuran Safe Santri, kesetaraan ijazah alumni, dan penguatan ekonomi pesantren.

RINGKASAN BERITA:
- Kemenag menyiapkan gerakan dan satuan tugas khusus guna memperkuat keamanan serta mencegah kekerasan di lingkungan pesantren.
- Hampir 1.000 di antaranya telah bertransformasi menjadi badan usaha milik pesantren.
- Simtren disiapkan untuk meningkatkan akurasi data pesantren dan santri, sementara lulusan pesantren ditegaskan memiliki hak setara untuk melanjutkan pendidikan maupun berkarier.
RIAUCERDAS, JAKARTA – Perlindungan santri, pembenahan data, dan penguatan kemandirian ekonomi pesantren menjadi agenda prioritas Kementerian Agama setelah pembentukan Direktorat Jenderal Pendidikan Pesantren (Ditjen Pesantren).
Sejumlah program tersebut dipercepat dalam 100 hari kerja awal untuk memperkuat tata kelola pesantren sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan warganya.
Arah kebijakan itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Pesantren, Basnang Said, saat menjadi narasumber podcast Ruang Tamu Kemenag di Jakarta. Program tersebut dipandu Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, dalam rangka Peringatan Hari Santri ke-11 Tahun 2026.
Pembentukan Ditjen Pesantren menandai peningkatan status kelembagaan pengelola pesantren dari unit eselon II menjadi eselon I di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Basnang, perubahan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam mendukung tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Dia menilai, Presiden Prabowo Subianto telah meninggalkan legasi sangat fundamental dan monumental bagi perjalanan pesantren dengan struktur baru, Direktorat Jenderal Pesantren.
Dalam agenda 100 hari kerja, Ditjen Pesantren memprioritaskan pembenahan data melalui peluncuran Sistem Informasi Manajemen Pesantren (Simtren).
Sistem ini ditujukan untuk memastikan keakuratan informasi mengenai jumlah pesantren dan santri sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan serta afirmasi dari APBN.
Selain itu, Kemenag menyiapkan gerakan Safe Santri yang disertai pembentukan satuan tugas khusus.
Program ini dirancang untuk memperkuat jaminan keamanan dan keselamatan di lingkungan pesantren serta mencegah berbagai bentuk kekerasan melalui penanganan yang cepat dan responsif.
“Di masa 100 hari ini, yang sedang berjalan adalah memperbaiki data berapa jumlah pesantren dan santrinya. Selain itu, besok di Hari Santri kita bermohon kepada Pak Menteri Agama untuk meluncurkan gerakan Safe Santri. Kita ingin memastikan bahwa siapapun yang ada di pesantren dijamin aman dan selamat,” tegas Basnang.
Alumni Pesantren Dijamin Memiliki Kesetaraan IjazahDi bidang pendidikan, Kemenag menegaskan bahwa lulusan pesantren memiliki hak yang setara dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun meniti karier di instansi pemerintah dan swasta.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, Ditjen Pesantren juga menggagas skema sertifikasi profesi bagi pengasuh pesantren melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Optimalisasi Dana Abadi Pesantren turut didorong untuk mendukung penguatan sumber daya manusia (SDM) santri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kesempatan pengembangan kompetensi bagi warga pesantren.
4.185 Pesantren Terima Bantuan Inkubasi Bisnis
Pada aspek pemberdayaan ekonomi, Kemenag mencatat sebanyak 4.185 pesantren telah menerima bantuan melalui program inkubasi bisnis. Dari jumlah tersebut, hampir 1.000 pesantren telah berkembang menjadi Badan Usaha Milik Pesantren (Bumpes/Bumtren).
Pengembangan usaha pesantren diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi lembaga sekaligus membuka peluang pemberdayaan masyarakat di sekitarnya.
Kemenag juga mendorong pesantren dengan jumlah santri besar agar berpartisipasi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keterlibatan tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pemenuhan kebutuhan gizi santri di berbagai daerah.
Sementara, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengapresiasi berbagai program strategis yang disiapkan Ditjen Pesantren.
Ia menegaskan bahwa jajaran humas akan terus mengawal penyebarluasan informasi positif tentang pesantren, sekaligus menjaga identitas dan nilai-nilai khasnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau kita membincang dan memikirkan pesantren, itu berarti kita sedang memikirkan bangsa ini. Antara pesantren dan bangsa adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” kata Thobib.
Peringatan Hari Santri ke-11 Tahun 2026 juga akan dimeriahkan Festival Sarung dan Peci Nusantara yang mengangkat kebanggaan terhadap identitas budaya bangsa.
Rangkaian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan malam puncak peringatan yang dihadiri pimpinan negara.
Melalui pembenahan tata kelola, penguatan perlindungan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi, Kemenag berharap pesantren semakin mampu menjalankan perannya dalam pendidikan, dakwah, serta pembangunan masyarakat. (*)
