Penerima Bantuan Pangan di Rohul Naik 88 Persen, Capai 51 Ribu Warga

Jumlah penerima bantuan pangan di Rohul meningkat 88,5 persen pada 2026 menjadi 51.184 orang, dengan total bantuan beras mencapai 1.023.680 kilogram.

Foto bersama usai rapat koordinasi dan sosialisasi Penerima Bantuan Pangan di Rokan Hulu, Kamis (2/4/2026). (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • Penerima bantuan pangan di Rohul bertambah 24.026 orang dibandingkan 2025.
  • Jumlah penerima pada 2026 mencapai 51.184 orang dengan alokasi beras 1.023.680 kilogram.
  • Pemkab meminta proses distribusi dilakukan berdasarkan nama dan NIK agar bantuan tepat sasaran.

RIAUCERDAS, PASIR PENGARAIAN –Sebanyak 51.184 warga Rokan Hulu (Rohul) tercatat sebagai penerima bantuan pangan pemerintah pada 2026. Jumlah tersebut meningkat 88,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, seiring bertambahnya jangkauan program bantuan beras dan minyak goreng bagi masyarakat.

Data tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Rohul, Syofwan, dalam rapat koordinasi dan sosialisasi penyaluran bantuan pangan di Aula Lantai III Kantor Bupati Rohul, Kamis (2/4/2026).

Syofwan menjelaskan, pada 2025 jumlah penerima bantuan pangan tercatat sebanyak 27.158 orang dengan alokasi beras mencapai 543.160 kilogram. Sementara pada 2026, jumlah penerima bertambah menjadi 51.184 orang dengan total bantuan beras sebanyak 1.023.680 kilogram.

Dengan demikian, terdapat penambahan 24.026 penerima atau sekitar 88,5 persen dalam setahun. “Tepatnya sekitar 88,5 persen kenaikan penerima,” terang Syofwan.

Ia menyebutkan, penetapan penerima bantuan tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dari Kementerian Sosial. Jumlah tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dari Kementerian Sosial.

Dalam rapat yang dipimpinnya itu, Syofwan menekankan pentingnya ketepatan data dan kelancaran distribusi. Ia meminta seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan, terlibat aktif mengawasi penyaluran agar bantuan diterima warga yang berhak.

“Data penerima bantuan harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Saya mengharapkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah untuk menunjuk petugas penyalur yang proaktif dan memahami mekanisme teknis sesuai petunjuk yang ada,” kata Syofwan.

Selain memastikan kesesuaian data, ia meminta para camat dan pihak terkait mengawasi pendistribusian undangan penerima.

Proses tersebut harus dilakukan secara tertib dengan mencocokkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mencegah perbedaan data.

Apabila terdapat penerima yang tidak dapat menerima bantuan atau terjadi kekosongan, pemerintah desa diminta menggunakan data cadangan yang telah ditetapkan Bappenas sebagai acuan penerima pengganti.

“Sampaikan informasi secara terbuka sehingga masyarakat memahami hak dan mekanisme yang berlaku. Mari kita samakan persepsi dan perkuat koordinasi demi keberhasilan penyaluran bantuan ini,” tandasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kapolres, pimpinan Bulog Cabang Kampar Dani Permana, Kepala DKPP Zulfikar, Kepala Dinas Kominfo Suharman Nasution, Kepala Dinas Sosial P3A April Liyadi, perwakilan OPD terkait, serta seluruh camat se-Kabupaten Rohul. (adv)

Share to: