Pemkab Inhu dan BRK Syariah Digitalisasi Pembayaran Pajak

Pemkab Indragiri Hulu menggandeng BRK Syariah Cabang Air Molek untuk memperluas pembayaran elektronik pajak dan retribusi daerah, termasuk melalui QRIS dan layanan digital yang terintegrasi.

Plt Kepala Bapenda Inhu Syaiful Bahri dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Air Molek Mohd Dwi Harsadi Putra foto bersama dengan menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama. (Sumber: inhukab.go.id)
  • Pembayaran pajak diperluas secara digital. Masyarakat dapat menggunakan teller, ATM, BRKS Mobile, QRIS BRKS, hingga sistem PBB kolektif.
  • Gurindam Pay memproses pajak secara real time. Sistem QRIS tersebut otomatis memisahkan transaksi pokok dan kewajiban pajak untuk disetorkan ke kas daerah.
  • Digitalisasi diarahkan untuk memperkuat transparansi, mengurangi kesalahan administrasi, dan mendukung optimalisasi PAD Inhu.

RIAUCERDAS, INDRAGIRI HULU – Pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai diperkuat dengan sistem elektronik melalui kerja sama Pemkab Inhu dan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) Cabang Air Molek.

Skema tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat pencatatan transaksi penerimaan daerah secara terintegrasi.

Kerja sama itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhu dan BRK Syariah Cabang Air Molek.

Penandatanganan berlangsung di Pematang Reba, Jumat (25/9/2026).

Plt Kepala Bapenda Inhu Syaiful Bahri mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Selain itu, langkah tersebut memperluas pilihan kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk membayar kewajiban pajak dan retribusi.

Melalui sinergi ini, masyarakat memperoleh kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran pajak serta retribusi daerah secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Langkah ini sekaligus mewujudkan tata kelola penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” terang Syaiful.

Menurut Syaiful, sistem pembayaran secara otomatis juga diharapkan berdampak pada kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

Digitalisasi tersebut dinilai dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi sekaligus menyediakan informasi transaksi kas daerah yang terintegrasi dan dapat dipantau secara real time.

Dukungan terhadap sistem pembayaran elektronik tersebut datang dari BRK Syariah.

Branch Manager BRK Syariah Cabang Air Molek Mohd Dwi Harsadi Putra menyatakan pihaknya siap menjadi mitra Pemkab Inhu dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BRK Syariah siap mendukung penuh digitalisasi transaksi PAD di Kabupaten Inhu melalui berbagai fasilitas layanan, seperti teller, ATM, BRKS Mobile, QRIS BRKS, hingga sistem pembayaran PBB kolektif bagi petugas desa dan kelurahan,” ungkap Dwi Harsadi.

Untuk menunjang sistem tersebut, BRK Syariah juga menyiapkan perangkat pendukung berupa tapping box bagi pelaku usaha dan mesin EDC di tingkat kecamatan.

Fasilitas tersebut menjadi bagian dari perluasan sarana transaksi pembayaran daerah secara elektronik.

BRK Syariah turut memperkenalkan Gurindam Pay sebagai inovasi teknologi pembayaran berbasis QRIS.

Fitur tersebut dapat memisahkan nilai transaksi pokok dan kewajiban pajak daerah secara otomatis dan real time untuk kemudian disetorkan langsung ke kas daerah.

Kerja sama antara Pemkab Inhu dan BRK Syariah diharapkan menjadi pijakan dalam mempercepat perubahan layanan publik menuju sistem yang lebih modern.

Digitalisasi pembayaran juga diarahkan untuk mendukung proses penerimaan daerah yang cepat dan transparan. (*)

Share to: