Green Policing Polri di Siak, Kabaharkam Tekankan Perawatan Pohon dan Pencegahan Karhutla
Kabaharkam Polri Komjen Pol Herry Heryawan mendorong penguatan pendekatan green policing melalui penghijauan dan pelibatan masyarakat. Dalam kegiatan Penanaman Sejuta Pohon Menuju Indonesia Asri di Kabupaten Siak, ia menekankan bahwa penanaman harus disertai pendataan, pemantauan, dan perawatan berkelanjutan.

RINGKASAN BERITA:
- Pendekatan green policing didorong sebagai bagian dari kolaborasi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah karhutla.
- Program Cerdik—Cegah, Rawat, dan Hijaukan—menekankan pendataan penanaman serta pemantauan pertumbuhan pohon.
- Pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan berbagi tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan kawasan.
RIAUCERDAS, SIAK – Keberhasilan penghijauan tidak cukup diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari keberlanjutan perawatan dan keterlibatan masyarakat dalam menjaganya.
Hal tersebut menjadi penekanan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Herry Heryawan, saat mendorong penerapan pendekatan green policing di Kabupaten Siak.
Pesan itu disampaikan Herry dalam kegiatan Penanaman Sejuta Pohon Menuju Indonesia Asri di Zamrud Camp PT Bumi Siak Pusako, Kampung Duyun, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT ke-81 TNI tersebut melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, buruh, dan berbagai unsur terkait.
Menurut Herry, gerakan penghijauan menjadi sarana membangun kolaborasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam.
Lingkungan yang selama ini memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, kata dia, perlu dipelihara melalui komitmen bersama.
“Kita bersama-sama green policing, green defense, bagaimana kita terus menyuarakan keadilan kepada sesama kita dan kepada alam dan lingkungan yang selama ini sudah memberikan kontribusi, sudah memberikan makan, keteduhan kepada kita semua. Maka dari itu, perlu komitmen kita semua untuk bersama-sama menjaga alam,” kata dia.
Untuk memastikan kegiatan lingkungan berjalan berkelanjutan, Herry memperkenalkan pendekatan melalui program Cerdik, singkatan dari Cegah, Rawat, dan Hijaukan.
Program ini menekankan bahwa aksi penghijauan harus disertai langkah pencegahan kerusakan, pemeliharaan tanaman, dan pelaksanaan kegiatan nyata di lapangan.
“Jadi, nilai filosofis yang kita ambil dari kegiatan ini adalah dari data, kita mencegah, melalui kolaborasi, kita merawat, dan melalui aksi, kita hijaukan,” ungkapnya.
Pantau Pohon yang Ditanam
Pohon-pohon yang ditanam harus terus dipantau dan dirawat, data penanaman harus terdokumentasi, masyarakat harus dilibatkan.
“Seluruh stakeholder harus memiliki tanggung jawab terhadap keberlanjutan kawasan ini,” kata mantan Kapolda Riau ini.
Ia menambahkan, upaya menjaga lingkungan perlu diwujudkan melalui perubahan cara pandang dan tindakan yang konsisten.
Selain menanam pohon, berbagai pihak juga perlu memastikan kawasan yang telah dipulihkan tetap terjaga dari kerusakan.
Dalam konteks pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pendekatan tersebut menempatkan kepedulian lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
Penghijauan dan pemeliharaan kawasan diharapkan berjalan seiring dengan upaya mencegah kerusakan lingkungan berulang.
Herry juga menegaskan pentingnya pembagian tanggung jawab di antara seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan terlibat secara berkelanjutan agar kegiatan penghijauan tidak berhenti pada seremoni penanaman.
Melalui pendekatan green policing dan program Cerdik, gerakan penghijauan di Siak diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kebiasaan bersama dalam menjaga alam, merawat tanaman, dan mendukung kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.(*)
