Paripurna Hari Jadi Kabupaten, DPRD Pelalawan Selesaikan 340 Perda Selama 27 Tahun
DPRD Pelalawan mencatat 340 peraturan daerah sejak kabupaten berdiri. Ketua DPRD Syafrizal menegaskan komitmen mengawal pemerintahan dan pembangunan.

RINGKASAN BERITA:
- DPRD Pelalawan mencatat telah merampungkan 340 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah sejak kabupaten berdiri.
- Ketua DPRD Syafrizal menegaskan komitmen lembaganya mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar sejalan dengan visi pembangunan daerah.
- Dalam peringatan Hari Jadi Pelalawan ke-27, DPRD mengajak seluruh elemen memperkuat sinergi dan gotong royong untuk memajukan daerah.
PELALAWAN – Memasuki usia ke-27 Kabupaten Pelalawan, DPRD setempat mencatat telah menyelesaikan 340 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Capaian legislasi tersebut menjadi salah satu sorotan dalam rapat paripurna istimewa Hari Jadi Kabupaten Pelalawan, sekaligus menegaskan peran lembaga legislatif dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal menyampaikan capaian tersebut saat memimpin rapat paripurna istimewa di ruang rapat lantai II gedung DPRD Pelalawan, Senin (12/10/2026).
Bersama Syafrizal hadir pula Wakil Ketua I Baharuddin dan Wakil Ketua II Tengku Azri Wardi. Bupati Zukri dan Wakil Bupati Husni Tamrin turut hadir di meja pimpinan sidang
Sidang yang dimulai pukul 10.40 WIB itu diikuti 31 anggota DPRD.”Sejak berdiri sampai berusia 27 tahun ini, DPRD Pelalawan telah merampungkan 340 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Melalui proses pembahasan hingga disetujui,” ungkap Syafrizal.
Menurut dia, perjalanan DPRD tidak terlepas dari sejarah pembentukan Kabupaten Pelalawan yang dimekarkan dari Kabupaten Kampar. Pembentukan kabupaten tersebut disahkan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 bersama sejumlah daerah lainnya.
Dalam menjalankan tugas kelembagaan, Syafrizal menegaskan DPRD tidak hanya berperan dalam pembentukan peraturan daerah, tetapi juga mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Ia menyatakan lembaga legislatif berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap sesuai dengan visi yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu disampaikan di tengah tantangan pembangunan daerah yang turut menjadi perhatian dalam paripurna peringatan hari jadi.
Kapasitas Riil Keuangan
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pelalawan Zukri mengungkapkan kapasitas riil keuangan daerah pada 2026 hanya tersisa Rp310 miliar setelah dikurangi belanja wajib dan mengikat, termasuk gaji serta operasional rutin.
“Meskipun anggaran terbatas, pembangunan harus terus berjalan dan tidak boleh surut demi kesejahteraan masyarakat,” terang Bupati Zukri.
Kondisi fiskal tersebut menjadi salah satu konteks penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berbagai program pembangunan harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia, sementara DPRD tetap memiliki peran dalam mengawal jalannya pemerintahan sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Pelalawan.
Dalam pidatonya, Zukri juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan pada 2025. Pertumbuhan ekonomi Pelalawan tercatat 4,96 persen, lebih tinggi daripada rata-rata Provinsi Riau sebesar 4,74 persen.
Angka kemiskinan turun dari 8,49 persen menjadi 7,24 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka tercatat 2,42 persen, di bawah angka provinsi sebesar 4,06 persen.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp42,9 miliar untuk revitalisasi 68 sekolah pada 2026. Sementara itu, cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencapai 99,61 persen dengan anggaran Rp36,2 miliar. Untuk infrastruktur, tingkat kemantapan jalan Pelalawan tercatat 40,68 persen.
Evaluasi Perjalanan Daerah
Syafrizal mengingatkan bahwa peringatan Hari Jadi Pelalawan ke-27 tidak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan. Menurutnya, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi perjalanan daerah sekaligus memperkuat tekad bersama dalam melanjutkan pembangunan.
“Momentum peringatan Hari Jadi merupakan ajang refleksi bersama untuk mengenang jasa para tokoh pendiri Pelalawan. Sekaligus menumbuhkan kembali semangat pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih baik,” kata Syafrizal.
Mengusung tema “Mo lah Awak Bangun Pelalawan”, peringatan tahun ini menjadi ajakan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
Syafrizal turut mendorong dunia usaha, instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat agar membangun kesamaan pandangan dan mengedepankan semangat kebersamaan.
Menutup sambutannya, Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi dalam perjalanan Kabupaten Pelalawan.
Ia berharap kolaborasi lintas unsur terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah. Paripurna istimewa kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan bersama di gedung DPRD Pelalawan.
Peringatan hari jadi tersebut menjadi momentum bagi lembaga legislatif dan pemerintah daerah untuk kembali menegaskan peran masing-masing dalam mengawal pembangunan Kabupaten Pelalawan ke depan.
Untuk diketahui, rapat paripurna istimewa tesebut juga dihadiri pendiri Kabupaten Pelalawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pejabat organisasi perangkat daerah, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan dan pemuda.
Sementara, Plt Gubernur Riau diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Helmi. Hadir pula perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya. (adv)
Berikut Foto-foto Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pelalawan:



